Pemberian KUR Kepada PMI Harus Perhatikan Mekanisme Perbankan

- Editor

Jumat, 4 Oktober 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, BIPOL.CO – Penyaluran pembiayaan Pekerja Migran Indonesia (PMI) melalui dana KUR (Kredit Usaha Rakyat) akan dilakukan dengan mekanisme perbankan dan melibatkan beberapa asosiasi terkait sebagai avalis.

“Penyaluran dana ini pasti melalui mekanisme perbankan. Persyaratannya harus bankable, dan dilakukan dengan proses BI cheking,” kata Kepala Balai Latihan Kerja Pekerja Migran Indonesia (BLK PMI) Disnakertrans Jabar Teguh Khasbudi seusai pelatihan pekerja migran ke Jepang angkatan V, di Bandung, Jumat (4/10/2019).

Asosiasi yang terlibat dalam penyaluran ini di antaranya Asosiasi Pengusaha Jasa Tenaga Kerja Indonesia (Aspataki), Asosiasi Pelatihan Pemagangan Luar Negeri (AP2LN), dan Asosiasi Pengusaha Jasa Kerja Indonesia (Apjati).

Teguh mengatakan, dalam menjalankan prinsip kehati-hatiannya Bank BJB akan menempuh prosedur sebagaimana layaknya yang dilakukan perbankan. Bank BJB, katanya, harus memastikan keamanan dan keuntungan. “Jadi tidak memberikan begitu saja. Ada mekanisme perbankan yang ditempuh,” katanya.

Ia menambahkan, setiap tahun tenaga kerja yang dikirim ke luar negeri dari Jawa Barat sebanyak 50 ribu lebih. Jumlah ini, katanya, berangkat ke berbagai negara tujuan seperti Jepang, Korea, Singapura, dan negara-negara Timur Tengah.

Sementara itu, Bagian KUR Bank BJB Nuri mengatakan, pemberian KUR dilakukan dengan kesepakatan dengan pihak asosiasi. Meskipun pemberian kredit KUR diberikan kepada individu masyarakat, namun dalam menjalankan prindip kehati-hatian dilakukan kesepakatan dengan asosiasi.

“Dana KUR ini merupakan kredit untuk individu, namun karena ini merupakan kredit KUR khusus jenisnya, dilakukan kesepakatan dengan asosiasi,” kata Nuri.

Ia menambahkan, untuk KUR Pembiayaan PMI ini dialokasikan Rp 42 miliar dan akan diserahkan pada tahun 2019 ini. **

 

Editor: Ude D Gunadi

Berita Terkait

DPRD Setujui RAPBD dan Dua Reperda Perumda Tirta Raharja, Bupati: Pemkab Bandung Sertakan Modal Rp 200 M
bank bjb Raih Indonesia Best CMO Award 2024 dari Warta Ekonomi
Kabupaten Bandung Raih Penghargaan Produktivitas Padi Terbesar di Jabar
Pemdaprov Jabar – Bank Mandiri Teken Kerja Sama Pengembangan Ekonomi
bank bjb Raih 2 Penghargaan dalam Bidang ESG dan GCG
bank bjb Pelopori Penerbitan Surat Berharga Perpetual Rupiah di Indonesia
bank bjb Raih Platinum Rank di Ajang Asia Sustainability Reporting Rating (ASRRAT) 2024
bank bjb Raih The Best Indonesia IT & Digital Operational Excellence Award 2024

Berita Terkait

Jumat, 29 November 2024 - 15:38 WIB

DPRD Setujui RAPBD dan Dua Reperda Perumda Tirta Raharja, Bupati: Pemkab Bandung Sertakan Modal Rp 200 M

Jumat, 29 November 2024 - 10:54 WIB

bank bjb Raih Indonesia Best CMO Award 2024 dari Warta Ekonomi

Kamis, 28 November 2024 - 19:58 WIB

Kabupaten Bandung Raih Penghargaan Produktivitas Padi Terbesar di Jabar

Kamis, 28 November 2024 - 17:48 WIB

Pemdaprov Jabar – Bank Mandiri Teken Kerja Sama Pengembangan Ekonomi

Kamis, 28 November 2024 - 17:14 WIB

bank bjb Raih 2 Penghargaan dalam Bidang ESG dan GCG

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB