Dewan Pers Dorong Pemerintah Buat Regulasi Platform Medsos

- Editor

Sabtu, 12 Oktober 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Dewan Pers Agus Sudibyo dalam acara peliputan lokakarya pasca-Pemilu 2019 di Kediri, Jawa Timur, Jumat (11-10-2019).  (ant)

Anggota Dewan Pers Agus Sudibyo dalam acara peliputan lokakarya pasca-Pemilu 2019 di Kediri, Jawa Timur, Jumat (11-10-2019).  (ant)

KEDIRI.bipol.co –  Dewan Pers mendorong pemerintah membuat regulasi khusus terkait dengan platform yang mengatur tanggung jawab media sosial agar informasinya bisa dipertanggungjawabkan.

“Karena perusahaan media tidak bisa mengatakan bahwa pihaknya hanya menyediakan platform, sementara isi di luar tanggung jawabnya. ‘Kan tidak boleh media begitu,” kata anggota Dewan Pers Agus Sudibyo dalam acara peliputan pasca-Pemilu 2019 di Kediri, Jawa Timur, Jumat (11/10/2019).

Dengan demikian, lanjut dia, YouTube, Facebook, dan media sosial lainnya harus tanggung jawab atas kualitas informasi yang disebarkan meskipun informasi bukan mereka yang membuat, melainkan user.

Menurut Agus Sudibyo, sudah seharusnya Indonesia memiliki regulasi yang mengatur tanggung jawab platform media sosial, seperti Google, YouTube, Instagram, dan perusahaan media.

Ia juga berharap informasi yang disebarkan di media sosial bukan informasi yang merugikan, baik individu maupun masyarakat.

“Kalau kanal media sosial ada informasi yang merugikan, juga bisa dipersoalkan, seperti media massa yang merugikan bisa diadukan ke Dewan Pers,” katanya.

Agus Sudibyo lantas menekankan bahwa perusahaan platform harus tanggung jawab sebagaimana dipikul perusahaan media massa, seperti bayar pajak, memastikan konten sesuai dengan etika publik, dan juga mencerdaskan.

Selama ini, kata Agus, terdapat sejumlah masalah dalam ketimpangan media dan platform, di antaranya penggunaan informasi milik media oleh perusahaan platform.

Selain itu, dalam bagi hasil, seharusnya saling menguntungkan. Akan tetapi, sejauh ini perusahaan platform lebih diuntungkan.

Dalam hal tersebut, data perilaku pengguna platform juga tidak dibagikan kepada media, padahal informasi yang diakses pengguna adalah dari media.

Untuk itu, karena belum ada regulasi yang menjamin hubungan media dan platform, dia ikut mendorong pemerintah untuk mengeluarkan regulasi yang mendukung pers Indonesia.

“Dengan begitu, media massa juga tidak dirugikan oleh platform, baik platform media sosial maupun mesin pencari,” katanya. (ant)

Editor   Deden .GP

Berita Terkait

Puluhan Murid Keracunan Usai Menyantap MBG, Kepala BGN Sebut Ada Kelalaian
Temuan BPOM-BPJPH, Produk Makanan Berlabel Halal Ternyata Mengandung Babi
Ratusan Jenderal Tandatangani Pernyataan Sikap, Usul Pergantian Gibran dan Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
Jokowi Tunjukkan Ijazah ke Wartawan, Tapi Dilarang Ngambil Gambar, Kamera dan Handphone Dikumpulkan
Titiek Puspa Wafat dalam Usia 87 Tahun, Sempat Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H
Bawaslu Tegaskan Komitmen Jaga Demokrasi, Rahmat Bagja: Kita akan Gandeng Lagi Masyarakat untuk Tegakkan Kedaulatan Rakyat
Ngeri! Guru Besar UGM Diduga Berbuat Kekerasan Seksual Terhadap Mahasiswi Sejak 2023
Panglima TNI Dampingi Menlu RI Lepas Bantuan Kemanusian Untuk Myanmar

Berita Terkait

Rabu, 23 April 2025 - 12:09 WIB

Puluhan Murid Keracunan Usai Menyantap MBG, Kepala BGN Sebut Ada Kelalaian

Rabu, 23 April 2025 - 11:00 WIB

Temuan BPOM-BPJPH, Produk Makanan Berlabel Halal Ternyata Mengandung Babi

Jumat, 18 April 2025 - 14:16 WIB

Ratusan Jenderal Tandatangani Pernyataan Sikap, Usul Pergantian Gibran dan Reshuffle Menteri Pro-Jokowi

Kamis, 17 April 2025 - 07:47 WIB

Jokowi Tunjukkan Ijazah ke Wartawan, Tapi Dilarang Ngambil Gambar, Kamera dan Handphone Dikumpulkan

Kamis, 10 April 2025 - 19:29 WIB

Titiek Puspa Wafat dalam Usia 87 Tahun, Sempat Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H

Berita Terbaru

KESEHATAN

Cegah TBC, Dinkes Cimahi Gencarkan Active Case Finding (ACF)

Kamis, 24 Apr 2025 - 13:36 WIB