DPRD Jabar Resmi Tetapkan AKD 2019-2024

- Editor

Rabu, 16 Oktober 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ahmad Ru'yat (dok)

Ahmad Ru'yat (dok)

BANDUNG.bipol.co – Setelah melalui pembahasan panjang mengenai pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Jawa Barat resmi menetapkan dan mengumumkan susunan alat kelengkapan dewan (AKD) periode 2019-2024.

Pengumuman formasi AKD ini berlangsung dalam rapat paripurna di DPRD Jabar, Bandung, Selasa (15/10/2019) dipimpin Wakil Ketua DPRD Jabar Achmad Ru’yat.

Sebelum menetapkan masing-masing ketua komisi, rapat menentukan susunan anggota yang mengisi enam fraksi.

Hasil rapat memutuskan Bedi Budiman dari fraksi PDIP menjadi Ketua Komisi I yang membidangi pemerintahan.

Rahmat Hidayat Djati dari fraksi PKB menjadi Ketua Komisi II bidang Perekonomian. Lalu Cucu Sugyati dari fraksi Golkar ditunjuk menjadi Ketua Komisi III mengurusi masalah Keuangan.

Imam Budi Hartono dari fraksi PKS dipercaya memimpin Komisi IV bidang Pembangunan dan Komisi V bidang Kesejahteraan Rakyat dipimpin Dadang Kurniawan dari fraksi Gerindra.

Selain pimpinan komisi, DPRD Jabar juga menetapkan Hasbullah Rahmad dari fraksi PAN menjadi Ketua Badan Kehormatan dan Achdar Sudrajat dari Demokrat dipercaya Ketua Badan Pembuat Perda.

“Kami sudah menetapkan susuan AKD periode 2019-2024. Formasi ini sudah disepakati bersama termasuk Badan Anggaran (Banggar) dan Badan Musyawarah (Bamus),” kata Ru’yat digedung DPRD Jabar.

Dengan begitu, formasi komisi, fraksi hingga pimpinan DPRD Jabar sudah resmi ditetapkan seluruhnya.

Wakil Ketua DPRD Jabar Ineu Purwadewi Sundari menambahkan, bahwa terbentuknya AKD mencerminkan kinerja Anggota DPRD Jabar.

“Dengan terbentuknya AKD maka kinerja Anggota DPRD ini menjadi sorotan masyarakat, sehingga harus benar benar melaksanakan tugas dan fungsi sebagai Anggota DPRD,” paparnya.

Ineu berharap, program kerja yang nantinya dirancang bisa mencapai target. “Pembahasan perda atau pembahasan sebagai fungsi pengawasan bisa mencapai target,” papar Ineu.

Reporter   Arif P

Editor        Deden .GP

    

Berita Terkait

Bawaslu Cimahi Imbau KPU Kota Cimahi Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024
Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, 4 Faktor Herdiat-Yana Menang 89,14% Lawan Kotak Kosong di Pilbup Ciamis 
Rampung 100 Persen, Indikator Sebut Hasil Quick Count Menangkan Dadang-Ali Pemenang Pilbup Bandung
Hasil Quick Count LSI Instrat Ngatiyana-Adhitia Yudisthira Unggul
Berpotensi Dibawa ke MK, Hitung Cepat di Pilkada Kota Bekasi Tergolong Langka, Selisihnya Super Tipis
Hasil Quick Count LSI Denny JA, Dadang Supriatna-Ali Syakieb Unggul Telak atas Sahrul-Gun Gun
Rieke Suryaningsih Resmi Jabat Wakil Ketua III DPRD Kota Bandung
Bawaslu Kota Cimahi Terbitkan Surat Imbauan Masa Tenang Pilkada 2024

Berita Terkait

Sabtu, 30 November 2024 - 14:07 WIB

Bawaslu Cimahi Imbau KPU Kota Cimahi Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024

Jumat, 29 November 2024 - 17:40 WIB

Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, 4 Faktor Herdiat-Yana Menang 89,14% Lawan Kotak Kosong di Pilbup Ciamis 

Jumat, 29 November 2024 - 14:48 WIB

Rampung 100 Persen, Indikator Sebut Hasil Quick Count Menangkan Dadang-Ali Pemenang Pilbup Bandung

Kamis, 28 November 2024 - 17:36 WIB

Hasil Quick Count LSI Instrat Ngatiyana-Adhitia Yudisthira Unggul

Kamis, 28 November 2024 - 10:04 WIB

Berpotensi Dibawa ke MK, Hitung Cepat di Pilkada Kota Bekasi Tergolong Langka, Selisihnya Super Tipis

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB