Istana Jawab Mundurnya Kebebasan Berekspresi dalam Kepemimpinan Jokowi

- Editor

Jumat, 18 Oktober 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyampaikan keterangan kepada wartawan di kantor KSP pada Jumat (18/10). (ant)

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyampaikan keterangan kepada wartawan di kantor KSP pada Jumat (18/10). (ant)

JAKARTA.bipol.co- Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyatakan bahwa pemerintah terus berupaya mengelola keseimbangan antara stabilitas dengan demokrasi terkait dengan indeks kebebasan berpendapat Indonesia yang disebut hampir lima tahun sudah tidak lagi dalam level bebas.

“Cara menyikapi dan mempersepsi situasi berbeda, pemerintah berpaya mengelola stabilitas dengan demokrasi karena di satu sisi tuntutan demokrasi luar biasa, apalagi dengan pertumbuhan media luar biasa, tapi sulit mengelola stabilitas dengan demokrasi,” kata Moeldoko di kantor staf kepresidenan (KSP) Jakarta, Jumat (18/10/2019).

Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (Elsam) menyampaikan kebebasan berekspresi dan menyampaikan berpendapat di Indonesia mundur sejak tahun 2014.

Elsam mengutip situs freedomhouse.org, Elsam menyatakan indeks kebebasan berpendapat Indonesia hampir lima tahun sudah tidak lagi dalam level bebas.

Dalam penjelasan di situs tersebut, kebebasan berekspresi Indonesia mundur pada 2014 terkait penerbitan UU Ormas pada medio 2013. UU itu dinilai mengekang kebebasan warga Indonesia. Terutama setelah serangkaian diskriminasi kepada kalangan penganut Ahmadiyah.

“Kita ingin menata demokrasi berjalan baik maka perlu aturan-aturan, kenapa demikian? Karena stabilitas tidak bisa diabaikan, risiko ini yang kadang tidak bisa dibaca teman-teman lain dan yang bisa baca dengan pasti adalah kami karena kami melihat betul situasinya,” ungkap Moeldoko.

Hingga saat ini, menurut situs tersebut belum ada kemajuan dalam sektor kebebasan berpendapat. Elsam berpendapat ada andil pemerintahan Joko Widodo dalam kemunduran tersebut.

Salah satu yang disoroti adalah pasal karet yang semakin sering digunakan untuk mengkriminalisasi aktivis. UU ITE serta pasal makar dan pasal penodaan agama KUHP jadi regulasi paling sering mengkriminalisasi kebebasan berpendapat.

“Seolah-olah keras sekali zaman Pak Jokowi tapi sesungguhnya tidak karena kebutuhan yang mengangkat terus dengan sedikit mengabaikan stabilitas, begitu kita pelihara stabilitas langsung disebut otoriter, nah ini sebenarnya atau mengelola dua kubu itu yang harus dipahami semuanya kalau tidak bisa pemerintah akan dikatakan otoriter. Saya betul-betul mengelola 2 sumbu itu dengan baik dan cermat,” ungkap Moeldoko.

Presiden Jokowi menurut Moeldko juga sempat menerima aksi Kamisan dan juga mengundang para pemangku kepentingan lain seperti Jaksa Agung dan Menteri Hukum dan HAM.

“Hal ini menandakan bahwa Presiden ingin menyelesaikan ini tapi masalahnya persoalan masa lalu yang cukup lama sehingga ketersediaan bukti, saksi dan unsur-unsur inilah yang menghambat penyelesaian secara tuntas, untuk itu perlu ada upaya baru, jangan pendekatan hukum melulu tapi juga ‘non-judicial’ dikedepankan,” jelas Moeldoko. (ant)

Editor   Deden .GP

Berita Terkait

Bawaslu Cimahi Imbau KPU Kota Cimahi Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024
Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, 4 Faktor Herdiat-Yana Menang 89,14% Lawan Kotak Kosong di Pilbup Ciamis 
Rampung 100 Persen, Indikator Sebut Hasil Quick Count Menangkan Dadang-Ali Pemenang Pilbup Bandung
Hasil Quick Count LSI Instrat Ngatiyana-Adhitia Yudisthira Unggul
Berpotensi Dibawa ke MK, Hitung Cepat di Pilkada Kota Bekasi Tergolong Langka, Selisihnya Super Tipis
Hasil Quick Count LSI Denny JA, Dadang Supriatna-Ali Syakieb Unggul Telak atas Sahrul-Gun Gun
Rieke Suryaningsih Resmi Jabat Wakil Ketua III DPRD Kota Bandung
Bawaslu Kota Cimahi Terbitkan Surat Imbauan Masa Tenang Pilkada 2024

Berita Terkait

Sabtu, 30 November 2024 - 14:07 WIB

Bawaslu Cimahi Imbau KPU Kota Cimahi Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024

Jumat, 29 November 2024 - 17:40 WIB

Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, 4 Faktor Herdiat-Yana Menang 89,14% Lawan Kotak Kosong di Pilbup Ciamis 

Jumat, 29 November 2024 - 14:48 WIB

Rampung 100 Persen, Indikator Sebut Hasil Quick Count Menangkan Dadang-Ali Pemenang Pilbup Bandung

Kamis, 28 November 2024 - 17:36 WIB

Hasil Quick Count LSI Instrat Ngatiyana-Adhitia Yudisthira Unggul

Kamis, 28 November 2024 - 10:04 WIB

Berpotensi Dibawa ke MK, Hitung Cepat di Pilkada Kota Bekasi Tergolong Langka, Selisihnya Super Tipis

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB