Menurut dia, perubahan itu hanya menggabungkan beberapa kementerian menjadi satu, dan tidak ada yang dibubarkan.
“Namun itu bukan perubahan yang krusial, dalam artian tidak akan ada perpindahan yang besar, sistematis atau kemudian akhirnya mengubah suatu kementerian. Itu hanya menggabungkan beberapa kementerian menjadi satu, itu pun tidak dibubarkan,” kata Puan di Kompleks Parlemen, Jakarta.
Selain itu menurut dia, Kementerian Koordiantor bidang Kemaritiman (Kemenko Maritim), akan menjadi Kemenko Maritim plus Investasi.
“Lalu Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) akan bergabung dengan Kementerian Pariwisata,” ujarnya. Dia menilai tidak ada hal yang mengubah tata kementerian sampai harus ada reorganisasi besar-besaran.
Puan menegaskan bahwa DPR pada prinsipnya menyetujuinya dan tidak ada masalah karena memang Alat Kelengkapan Dewan (AKD) sudah dibentuk pada pekan lalu.
“Nanti pada waktunya tentu saja Presiden akan berkirim surat, dan menyampaikan bahwa kementerian yang digabung itu nantinya akan bersinergi dengan komisi-komisi yang mana saja,” tuturnya.
Puan berharap kerja sama antara DPR dengan pemerintah akan semakin baik, dan ketika para menteri dilantik maka bisa langsung bekerja sama. (ant)