Tito Karnavian Lega Tanggalkan Jabatan Sebagai Kapolri

- Editor

Sabtu, 26 Oktober 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMIKA, bipol.co – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengaku lega setelah menanggalkan jabatan sebagai Kapolri lantaran tugas menjadi orang nomor satu di Kepolisian RI sangat berat.

“Menjadi Kapolri itu menurut saya paling berat selama saya berdinas 32 tahun 3 bulan sebagai anggota Polri,” kata Tito di Timika, Jumat.

Selama menjabat Kapolri, Tito dihadapkan pada berbagai persoalan yang menyita energi dan konsentrasinya.

“Bagaimana menghadapi gejolak pilkada yang setiap tahun ada, terakhir Pemilu 2019. Belum lagi masalah bencana alam, seperti gempa bumi, kemudian konflik-konflik, demonstrasi,” ujar Tito yang baru mengakhiri tugasnya sebagai Kapolri beberapa hari lalu.

Selain persoalan eksternal, Tito mengaku juga dihadapkan pada pelbagai persoalan internal. Dia harus memimpin sebuah organisasi besar dengan anggota mencapai 450.000 orang di seluruh Indonesia.

Jumlah anggota Polri sebanyak itu, kata dia, jauh lebih besar daripada jumlah penduduk negara tetangga Brunai Darusalam.

“Itu enggak gampang, belum lagi ada tarik-menariknya dalam pertimbangan karier satu sama lain. Saya kira pengalaman 3 tahun 3 bulan sebagai Kapolri itu cukup berat bagi saya. Jauh lebih berat daripad saat menjabat Kapolda Metro Jaya yang saya jalani hampir setahun,” katanya.

Adapun penugasan yang dianggap paling menyenangkan bagi Tito Karnavian ketika sebagai Kapolda Papua, mulai 21 September 2012 hingga 16 Juli 2014.

“Di Papua malah saya paling enjoy karena meskipun ada persoalan, masih bisa dikomunikasikan. Papua alamnya indah, masyarakatnya juga ramah, apalagi kalau kita rajin turun ke lapangan menemui masyarakat. Sebetulnya tugas di Papua itu menyenangkan, saya paling menikmati bertugas saat memimpin kepolisian di Papua,” kata Tito.

Mendagri Tito Karnavian bersama Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto dan Pelaksana Tugas Kapolri Komjen Polisi Ari Dono Sukmanto tiba di Timika, Jumat petang.

Pada Sabtu (26/10) pagi, Mendagri bersama rombongan akan bertolak menuju Wamena untuk mendampingi kunjungan kerja Presiden RI Joko Widodo ke ibu kota Kabupaten Jayawijaya itu. Selanjutnya, menuju ke Jayapura untuk meresmikan Jembatan Holtekamp.* ant

Editor: Hariyawan

Berita Terkait

Bawaslu Cimahi Imbau KPU Kota Cimahi Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024
Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, 4 Faktor Herdiat-Yana Menang 89,14% Lawan Kotak Kosong di Pilbup Ciamis 
Rampung 100 Persen, Indikator Sebut Hasil Quick Count Menangkan Dadang-Ali Pemenang Pilbup Bandung
Hasil Quick Count LSI Instrat Ngatiyana-Adhitia Yudisthira Unggul
Berpotensi Dibawa ke MK, Hitung Cepat di Pilkada Kota Bekasi Tergolong Langka, Selisihnya Super Tipis
Hasil Quick Count LSI Denny JA, Dadang Supriatna-Ali Syakieb Unggul Telak atas Sahrul-Gun Gun
Rieke Suryaningsih Resmi Jabat Wakil Ketua III DPRD Kota Bandung
Bawaslu Kota Cimahi Terbitkan Surat Imbauan Masa Tenang Pilkada 2024

Berita Terkait

Sabtu, 30 November 2024 - 14:07 WIB

Bawaslu Cimahi Imbau KPU Kota Cimahi Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024

Jumat, 29 November 2024 - 17:40 WIB

Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, 4 Faktor Herdiat-Yana Menang 89,14% Lawan Kotak Kosong di Pilbup Ciamis 

Jumat, 29 November 2024 - 14:48 WIB

Rampung 100 Persen, Indikator Sebut Hasil Quick Count Menangkan Dadang-Ali Pemenang Pilbup Bandung

Kamis, 28 November 2024 - 17:36 WIB

Hasil Quick Count LSI Instrat Ngatiyana-Adhitia Yudisthira Unggul

Kamis, 28 November 2024 - 10:04 WIB

Berpotensi Dibawa ke MK, Hitung Cepat di Pilkada Kota Bekasi Tergolong Langka, Selisihnya Super Tipis

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB