“Langkah itu perlu melibatkan tokoh lintas agama, intelektual, tokoh masyarakat secara kultural, masif, dan terstruktur, dengan tidak meninggalkan adat istiadat yang hidup di tengah masyarakat,” kata Dr. H.M. Iqbal Wibisono, S.H., M.H. di Semarang, Minggu malam.
Dengan langkah tersebut, menurut Ketua Harian DPD I Partai Golkar Provinsi Jawa Tengah ini, secara perlahan sikap intoleransi akan berubah menjadi sebaliknya.
Karena itu, kata Iqbal, pendekatan yang harus dilakukan tidak hanya pendekatan keadilan untuk mendirikan tempat ibadah, tetapi sampai pada bagaimana pemerintah mampu memakmurkan orang yang menjalankan ibadah di tempat yang telah dibangun.
“Apabila ini bisa terjadi, sikap intoleransi akan musnah di bumi Indonesia,” kata alumnus Program Doktor (S-3) Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (Undip) ini.
Secara umum belum ada perbaikan dalam indikator intoleransi beragama dan berpolitik. Namun, lanjut dia, dibandingkan pada tahun 2018, pada tahun ini cenderung stagnan.
“Jika dibandingkan dengan 2017 dan 2016, tampak situasi yang lebih buruk, khususnya dalam kehidupan berpolitik,” kata Djayadi.
Kendati demikian, Iqbal yakin dengan kewibawaan Pemerintahan Jokowi-Ma’ruf mampu membentuk bangsa Indonesia menjadi bangsa yang ramah intelektual, toleran, dan berbudi luhur. (ant)