JAKARTA, bipol.co – Peneliti senior Pusat Penelitian Politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Syamsuddin Haris, mengatakan pendirian Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia tidak ditujukan untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.
Alasannya, karena partai yang akan didirikan sempalan Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Anis Matta dan Fahri Hamzah itu tidak memiliki kursi perwakilan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
“(Partai) Gelora belum bisa ikut pilkada, karena enggak punya kursi di DPRD,” kata Haris lewat keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat.
Partai Gelora hanya mungkin menargetkan untuk menjadi peserta pemilihan umum di tahun 2024. Haris menambahkan kalau pembentukan Partai Gelora merupakan hak warga negara.
Hanya saja, ia melihat sulit bagi partai baru itu meraih kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) karena tidak memiliki sumber suara lain selain dari PKS.
“Sebagai partai pecahan PKS, sumber suara Gelora ya dari segmen pemilih PKS juga,” ujar Haris.
Sebelumnya, politikus PKS, Haris Yuliana, mengatakan akan tetap memberikan dukungan kandidat peserta Pilkada serentak 2020 kendati kini belum terdaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“Bukan sebagai partai, tapi sebagai organisasi,” ujar Haris.
Dia menjelaskan target ikut Pilkada 2020 itu karena banyak anggota partai tersebut yang potensial menjadi kepala daerah sehingga diyakini bisa menang dalam kontestasi tersebut.
Senada dengan Haris, Wakil Ketua DPR RI periode 2014-2019, Fahri Hamzah mengatakan kalau pembentukan Partai Gelora Indonesia itu merupakan permintaan dari para anggota Ormas Gerakan Arah Baru Indonesia (Garbi) yang diinisiasinya bersama mantan Presiden PKS Anis Matta.
Pendirian Partai Gelora Indonesia itu sendiri diketahui kini masih dalam proses administrasi pengurusan badan hukum.* ant
Editor: Hariyawan