SOREANG, bipol.co – Hj. Kurnia Agustina Dadang Naser (istri Bupati Bandung) menepis isu dirinya telah mengambil formulir pendaftaran penjaringan bakal calon Bupati Bandung periode 2020-2025.
“Oh saya engga tahu, siapa yang ngambil itu? Ya makanya saya hindari hingar-bingar seperti apa, saya konsen dulu pada tugas dan fungsi saya sambil menghabiskan sisa waktu pengabdian,” ucap Hj. Kurnia Agustina, usai acara Sosialisasi CTPS dan Peringatan Pneumonia se-Dunia Tingkat Kabupaten Bandung Tahun 2019, di Lapangan Tenis, Kompleks Pemkab Bandung, Soreang, Selasa (12/11).
Mengenai pencalonan Bupati Bandung, kata Kurnia, sudah ada mekanismenya dan sudah diatur, bagaimana suara partai menugaskan.
Tapi sebagai kader, ujar Nia –sapaanya–, dirinya siap tidak siap harus siap.
“Tapi sebagai istri, saya harus taat nomor satu itu pada suami saya,” tuturnya.
Mengenai kesiapan dirinya kalau dicalonkan oleh masyarakat, Nia menjawab, tentu harus ada izin suami.
“Itu harus tanya dulu kepada suami. Jadi ya karena saya patuhnya pada suami saya,” imbuhnya.
Begitu juga bila dicalonkan partai, menurut Nia, itu mekanisme yang mengatur dan berdasarkan suara terbanyak.
“Berarti itu kepercayaan masyarakat terhadap figur. Kalau kaya gitu, ya saya alhamdulillah saja, kalau gitu mah,” ucapnya.
Seperti diberitakan, Panitia Seleksi Penjaringan Bakal Calon Bupati Bandung periode 2020-2025, DPD Golkar Kabupaten Bandung Minggu lalu, telah membuka pendaftaran penjaringan bakal calon Bupati Bandung, di Sekretariat DPD Golkar, Jalan Soreang-Banjaran, Kabupaten Bandung.
Dari sekian bakal calon yang telah berkomunikasi dengan Pansel DPD Golkar, ada empat bakal calon yang telah mengambil formulir pada hari pertama pendaftaran.
Keempatnya, yaitu Fery Sandiana (Ketua Kadin Kabupaten Bandung), Dadang Supriatna (Anggota DPRD Provinsi Jabar), H. Sugianto (Ketua DPRD Kabupaten Bandung), Yoga Saputra (pengusaha yang juga kader Golkar). Selanjutnya, disusul Anang Susanto (anggota DPRRI yang juga mantan Ketua DPRD Kabupaten Bandung).
Belakangan ini santer isu Istri Bupati Bandung, Hj. Kurnia Agustina Dadang Naser, dikabarkan juga telah mengambil formulir pendaftaran penjaringan bakal calon Bupati Bandung, namun melalui pihak lain.
Padahal Bupati Bandung H. Dadang M Naser, suami Hj. Kurnia, beberapa kali menyatakan tidak mengizinkan istrinya untuk mencalonkan bupati meski sudah banyak dorongan dari berbagai elemen masyarakat, termasuk Partai Golkar.**
Reporter: Deddy
Editor: Hariyawan