Bupati Sukabumi Sampaikan Pencapaian Visi Religius Selama Empat Tahun Memimpin

- Editor

Rabu, 13 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Sukabumi, H. Marwan Hamami,meresmikan Masjid Jami Al-Hidayah di Kampung Cibungur RT 21 RW 04 Desa Cibadak, Kecamatan Pabuaran, Selasa (12/10/2019).

Bupati Sukabumi, H. Marwan Hamami,meresmikan Masjid Jami Al-Hidayah di Kampung Cibungur RT 21 RW 04 Desa Cibadak, Kecamatan Pabuaran, Selasa (12/10/2019).

SUKABUMI, bipol.co –  Bupati Sukabumi, H. Marwan Hamami, menegaskan kembali upaya dan penguatan sisi religius dari visi terwujudnya masyarakat Kabupaten Sukabumi yang religius dan mandiri.

Selama empat tahun memimpin Kabupaten Sukabumi, kata Bupati, dirinya melakukan berbagai upaya dan penguatan untuk penerapan syariat Islam dan syiar Islam.

Penegasan Bupati itu disampaikan pada acara peresmian Masjid Jami Al-Hidayah di Kampung Cibungur RT 21 RW 04 Desa Cibadak, Kecamatan Pabuaran, Selasa (12/10/2019).

Program-program yang terus digalakan untuk menunjang pencapaian visi religius, kata Bupati, antara lain penguatan pengelolaan zakat, infak, dan sedekah serta gerakan shalat Shubuh berjamaah di masjid.

“Kami juga mendukung masyarakat dalam pembangunan masjid untuk penguatan pencapaian visi religius,” ujar Bupati.

Pembangunan masjid sangat relevan dengan program Pemkab Sukabumi di bidang keagamaan dan visi Kabupaten Sukabumi dalam mewujudkan masyarakat yang religius dan mandiri, lanjutnya. Marwan menyampaikan syukur atas terwujudnya Masjid Al-Hidayah yang merupakan hasil gotong royong masyarakat setempat.

“Terwujudnya masjid ini merupakan bukti berhasilnya penguatan keimanan di lingkungan warga yang tinggal di sekitar masjid,” tuturnya.

Bupati mengharapkan masyarakat Desa Cibadak, khususnya yang tinggal di Kampung Cibungur dapat menggunakan Masjid Al-Hidayah secara baik dalam rangka penguatan keimanan dan mendukung pencapaian visi Kabupaten Sukabumi.

Insya Allah, kata dia, kehadiran masjid di tengah masyarakat dapat meningkatkan keimanan dan ketakwaan umat Islam kepada Allah SWT.

“Manfaatkanlah masjid ini sebagai sarana untuk menimba ilmu guna memperoleh bekal di hari akhir,” ujar Marwan.

Pada kegiatan tersebut, Bupati Sukabumi menandatangani prasasti masjid. Ketua DKM Masjid Jami Al Hidayah, Hodan Firmansah, menjelaskan bangunan masjid yang luasnya 16 x 11 meter persegi berdiri atas lahan wakaf dengan luas 220 meter persegi. Proses pembangunan masjid membutuhkan waktu sekitar dua tahun.**

Reporter: Firdaus

Editor: Hariyawan

Berita Terkait

Cegah Inflasi, Pemkab Bandung Barat Selenggarakan Gerakan Pangan Murah
Kirmir Jebol TPU Cikutra, Pemkot Bandung Relokasi 19 Makam
Jabar Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Potensi Bencana Selama Libur Natal dan Tahun Baru
Jeje – Asep Ismail Terpilih, Harapan Baru untuk Bandung Barat yang Lebih Maju
Menengok Jalan di Kawasan Alun-alun Kota Cimahi Usai Dilakukan Penataan
Peringati HUT Ke-53 KORPRI, Sekda Indramayu Pimpin Ziarah Ke Taman Makam Pahlawan
Telan Rp10 Miliar, Gedung Setda Kabupaten Bandung yang Baru Diresmikan
BENCANA BANJIR Bey Machmudin Tinjau Solokanjeruk dan Dayeuhkolot Tanggul sungai jebol

Berita Terkait

Senin, 2 Desember 2024 - 15:36 WIB

Cegah Inflasi, Pemkab Bandung Barat Selenggarakan Gerakan Pangan Murah

Sabtu, 30 November 2024 - 10:22 WIB

Kirmir Jebol TPU Cikutra, Pemkot Bandung Relokasi 19 Makam

Sabtu, 30 November 2024 - 07:49 WIB

Jabar Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Potensi Bencana Selama Libur Natal dan Tahun Baru

Sabtu, 30 November 2024 - 06:49 WIB

Jeje – Asep Ismail Terpilih, Harapan Baru untuk Bandung Barat yang Lebih Maju

Jumat, 29 November 2024 - 20:24 WIB

Menengok Jalan di Kawasan Alun-alun Kota Cimahi Usai Dilakukan Penataan

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB