Tanpa Harus Diminta, Mantan Ketua DPRD Kab. Bandung Serahkan Mobil Dinasnya

- Editor

Sabtu, 16 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Praha Alba, Tenaga Ahli Anang Susanto, saat menyerahkan mobil dinas mantan Ketua DPRD Kabupaten Bandung, kepada Sekretaris DPRD Kabupaten Bandung, tempo hari.* deddy

Praha Alba, Tenaga Ahli Anang Susanto, saat menyerahkan mobil dinas mantan Ketua DPRD Kabupaten Bandung, kepada Sekretaris DPRD Kabupaten Bandung, tempo hari.* deddy

SOREANG, bipol.co – Tampaknya ini perlu dijadikan contoh bagi para pejabat, baik di eksekutif maupun legislatif. Mantan Ketua DPRD Kabupaten Bandung, Ir. H. Anang Susanto, M.Si., baru saja menyerahkan mobil dinasnya kepada Sekretariat DPRD Kabupaten Bandung. Anggota DPR RI ini menyerahkan mobil dinas Ketua DPRD Kabupaten Bandung tanpa diminta melalui surat atau dipaksa Satpol PP Kabupaten Bandung.

Biasanya mantan pimpinan DPRD, jika sudah menjabat, malas untuk mengembalikan mobil dinasnya. Baru bisa diserahkan kepada  Sekretariat DPRD dan juga Pemkab setelah beberapa kali mendapatkan surat ataupun ramai di media massa.

Anang Susanto, politikus Partai Golkar yang ini telah mengembalikan mobil dinasnya beserta dokumen kendaraanya secara sukarela ke Sekretariat DPRD Kabupaten Bandung.

Kendaraan dinas jenis Fortuner bernopol  D 2 V  tersebut diserahkan Praha Alba, Tenaga Ahli Anang Susanto. Kendaraan tersebut dalam keadaan masih mulus bodynya dan kondisi  mesinnya masih stabil diterima oleh Staf Aset dan Sekwan, kemarin.

“Kendaraan saya serahkan kembali kepada Sekretariat DPRD Kabupaten Bandung, karena sudah bukan hak saya dan yang berhak menggunakan adalah Ketua DPRD Kabupaten Bandung yang baru, Pak Sugianto,” ucap Anang Susanto, di Bandung, kemarin.

“Mudah-mudahan apa yang saya lakukan akan ditiru oleh ketua dan pimpinan DPR di Tanah Air maupun para pejabat di seluruh Tanah Air. Jangan sampai masih ada para mantan pimpinam dewan dan pejabat yang sudah tidak menjabat masih ingin mempertahankan kendaraan dinas yang notabene mobil dinas tersebut milik pemerintah yang berasal dari pajak masyarakat,” tegasnya.

Ketua Forum Pemda Mesjid Al Islam Kabupaten Bandung, Zainal Fasad, mengapresiasi terhadap mantan Ketua DPRD Kabupaten Bandung secara sukarela menyerahkan mobil dinasya.

“Biasanya para pejabat dan mantan pimpinan malas mengembalikan mobil dinas meskipun sudah pensiun dan tidak menjabat lagi. Mereka baru menyerahkan jika sudah dikritik media atau ada surat perintah penarikan mobil dari Satpol PP. Mudah-mudahan apa yang dilakukan Pak Anang dapat ditiru oleh yang lainnya,” ujar Zainal.**

Reporter: Deddy

Editor: Hariyawan

Berita Terkait

Bawaslu Cimahi Imbau KPU Kota Cimahi Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024
Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, 4 Faktor Herdiat-Yana Menang 89,14% Lawan Kotak Kosong di Pilbup Ciamis 
Rampung 100 Persen, Indikator Sebut Hasil Quick Count Menangkan Dadang-Ali Pemenang Pilbup Bandung
Hasil Quick Count LSI Instrat Ngatiyana-Adhitia Yudisthira Unggul
Berpotensi Dibawa ke MK, Hitung Cepat di Pilkada Kota Bekasi Tergolong Langka, Selisihnya Super Tipis
Hasil Quick Count LSI Denny JA, Dadang Supriatna-Ali Syakieb Unggul Telak atas Sahrul-Gun Gun
Rieke Suryaningsih Resmi Jabat Wakil Ketua III DPRD Kota Bandung
Bawaslu Kota Cimahi Terbitkan Surat Imbauan Masa Tenang Pilkada 2024

Berita Terkait

Sabtu, 30 November 2024 - 14:07 WIB

Bawaslu Cimahi Imbau KPU Kota Cimahi Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024

Jumat, 29 November 2024 - 17:40 WIB

Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, 4 Faktor Herdiat-Yana Menang 89,14% Lawan Kotak Kosong di Pilbup Ciamis 

Jumat, 29 November 2024 - 14:48 WIB

Rampung 100 Persen, Indikator Sebut Hasil Quick Count Menangkan Dadang-Ali Pemenang Pilbup Bandung

Kamis, 28 November 2024 - 17:36 WIB

Hasil Quick Count LSI Instrat Ngatiyana-Adhitia Yudisthira Unggul

Kamis, 28 November 2024 - 10:04 WIB

Berpotensi Dibawa ke MK, Hitung Cepat di Pilkada Kota Bekasi Tergolong Langka, Selisihnya Super Tipis

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB