SOREANG, bipol.co – Tampaknya ini perlu dijadikan contoh bagi para pejabat, baik di eksekutif maupun legislatif. Mantan Ketua DPRD Kabupaten Bandung, Ir. H. Anang Susanto, M.Si., baru saja menyerahkan mobil dinasnya kepada Sekretariat DPRD Kabupaten Bandung. Anggota DPR RI ini menyerahkan mobil dinas Ketua DPRD Kabupaten Bandung tanpa diminta melalui surat atau dipaksa Satpol PP Kabupaten Bandung.
Biasanya mantan pimpinan DPRD, jika sudah menjabat, malas untuk mengembalikan mobil dinasnya. Baru bisa diserahkan kepada Sekretariat DPRD dan juga Pemkab setelah beberapa kali mendapatkan surat ataupun ramai di media massa.
Anang Susanto, politikus Partai Golkar yang ini telah mengembalikan mobil dinasnya beserta dokumen kendaraanya secara sukarela ke Sekretariat DPRD Kabupaten Bandung.
Kendaraan dinas jenis Fortuner bernopol D 2 V tersebut diserahkan Praha Alba, Tenaga Ahli Anang Susanto. Kendaraan tersebut dalam keadaan masih mulus bodynya dan kondisi mesinnya masih stabil diterima oleh Staf Aset dan Sekwan, kemarin.
“Kendaraan saya serahkan kembali kepada Sekretariat DPRD Kabupaten Bandung, karena sudah bukan hak saya dan yang berhak menggunakan adalah Ketua DPRD Kabupaten Bandung yang baru, Pak Sugianto,” ucap Anang Susanto, di Bandung, kemarin.
“Mudah-mudahan apa yang saya lakukan akan ditiru oleh ketua dan pimpinan DPR di Tanah Air maupun para pejabat di seluruh Tanah Air. Jangan sampai masih ada para mantan pimpinam dewan dan pejabat yang sudah tidak menjabat masih ingin mempertahankan kendaraan dinas yang notabene mobil dinas tersebut milik pemerintah yang berasal dari pajak masyarakat,” tegasnya.
Ketua Forum Pemda Mesjid Al Islam Kabupaten Bandung, Zainal Fasad, mengapresiasi terhadap mantan Ketua DPRD Kabupaten Bandung secara sukarela menyerahkan mobil dinasya.
“Biasanya para pejabat dan mantan pimpinan malas mengembalikan mobil dinas meskipun sudah pensiun dan tidak menjabat lagi. Mereka baru menyerahkan jika sudah dikritik media atau ada surat perintah penarikan mobil dari Satpol PP. Mudah-mudahan apa yang dilakukan Pak Anang dapat ditiru oleh yang lainnya,” ujar Zainal.**
Reporter: Deddy
Editor: Hariyawan