Pernyataan Sukmawati Berpotensi Ganggu Kerukunan Umat Beragama

- Editor

Senin, 18 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Sekretaris Fraksi PPP DPR RI Achmad Baidowi. (ant)

Sekretaris Fraksi PPP DPR RI Achmad Baidowi. (ant)

JAKARTA.bipol.co  – Sekretaris Fraksi PPP DPR RI Achmad Baidowi mengatakan pernyataan Sukmawati Soekarnoputri yang membandingkan Nabi Muhammad SAW dengan Soekarno, berpotensi mengganggu kerukunan umat beragama.

“Pernyataan Sukmawati berpotensi mengganggu kerukunan umat beragama dan berpotensi mengganggu stabilitas sosial yang baru saja pulih akibat Pilpres,” kata Baidowi dalam keterangannya di Jakarta, Senin (18/11).

Dia menilai pernyataan Sukmawati yang membandingkan Nabi Muhammad SAW dengan Soekarno sangat melukai perasaan umat Islam.

Menurut dia, tidak sepatutnya Sukmawati menyampaikan hal tersebut, selain tempat dan waktunya tidak pas sehingga harus meminta maaf kepada umat Islam.

“Untuk menyejukkan keadaan, sebaiknya Sukmawati menjelaskan secara jernih, dan meminta maaf kepada umat Islam,” ujarnya.

Selain itu menurut dia, aparat Kepolisian harus bersikap profesional menangani persoalan ini.

Sebelumnya, organisasi masyarakat yang mengatasnamakan Forum Pemuda Islam Bima, melaporkan putri proklamator Soekarno, Sukmawati Soekarnoputri atas dugaan penodaan agama, ke Bareskrim Mabes Polri pada Sabtu (16/11).

Pernyataan Sukmawati yang dilaporkan yaitu ketika yang bersangkutan membandingkan kitab suci Al Quran dengan Pancasila. Selain itu, Sukmawati juga membandingkan Nabi Muhammad SAW dengan Soekarno.

Sukmawati diduga melanggar Pasal 156a KUHP tentang penistaan agama. (ant)

 

Editor    Deden .GP

Berita Terkait

Bawaslu Cimahi Imbau KPU Kota Cimahi Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024
Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, 4 Faktor Herdiat-Yana Menang 89,14% Lawan Kotak Kosong di Pilbup Ciamis 
Rampung 100 Persen, Indikator Sebut Hasil Quick Count Menangkan Dadang-Ali Pemenang Pilbup Bandung
Hasil Quick Count LSI Instrat Ngatiyana-Adhitia Yudisthira Unggul
Berpotensi Dibawa ke MK, Hitung Cepat di Pilkada Kota Bekasi Tergolong Langka, Selisihnya Super Tipis
Hasil Quick Count LSI Denny JA, Dadang Supriatna-Ali Syakieb Unggul Telak atas Sahrul-Gun Gun
Rieke Suryaningsih Resmi Jabat Wakil Ketua III DPRD Kota Bandung
Bawaslu Kota Cimahi Terbitkan Surat Imbauan Masa Tenang Pilkada 2024

Berita Terkait

Sabtu, 30 November 2024 - 14:07 WIB

Bawaslu Cimahi Imbau KPU Kota Cimahi Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024

Jumat, 29 November 2024 - 17:40 WIB

Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, 4 Faktor Herdiat-Yana Menang 89,14% Lawan Kotak Kosong di Pilbup Ciamis 

Jumat, 29 November 2024 - 14:48 WIB

Rampung 100 Persen, Indikator Sebut Hasil Quick Count Menangkan Dadang-Ali Pemenang Pilbup Bandung

Kamis, 28 November 2024 - 17:36 WIB

Hasil Quick Count LSI Instrat Ngatiyana-Adhitia Yudisthira Unggul

Kamis, 28 November 2024 - 10:04 WIB

Berpotensi Dibawa ke MK, Hitung Cepat di Pilkada Kota Bekasi Tergolong Langka, Selisihnya Super Tipis

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB