Pungutan untuk Biaya Pelantikan Kades, Dadang Naser: Hanya Miskomunikasi

- Editor

Senin, 18 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Bandung, H. Dadang M. Naser.* dedi ruswandi

Bupati Bandung, H. Dadang M. Naser.* dedi ruswandi

SOREANG, bipol.co — Bupati Bandung H. Dadang M. Naser, membantah isu dugaan pungutan untuk biaya pelantikan kepada kepala desa terpilih pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2019.

“Enggak ada. Itu isu. Saya sudah kumpulkan camatnya. Ini hanya miskomunikasi,” jawab Dadang Naser, saat ditanya wartawan, usai membuka acara pembinaan dan diskusi hukum bagi notaris dan pejabat pembuat akta tanah Kabupaten Bandung, di Soreang, Kabupaten Bandung, Senin (18/11-2019).

Yang ada, kata Dadang Naser, biaya pelantikan  kecamatan yang tertera di kepanitian pilkades ditarik ke kabupaten untuk makan mereka yang hadir.

“Kan sudah ada biayanya. Biayanya diambil dari situ (kepanitiaan pilkades, Red.). Bukan kepala desa dipinta duit, siapa camatnya yang meminta duit begitu, itu kan isu,” kata Dadang Naser.

Saat para camat dikumpulkan, tutur Dadang, yang ada hanya miskomunikasi seolah-olah instruksi DPMD yang menugaskan camat meminta uang Rp2 juta ke desa-desa.

“Itu gak benar,” ucap Dadang Naser menegaskan.

Rencananya, 199 kepala desa di 30 kecamatan di Kabupaten Bandung hasil Pilkades Serentak 2019 akan segera dilantik. Pelantikan akan dilakukan dua tahap. Pada 25 November 2019 sebanyak 100 orang dan 29 November 2019 sebanyak 99 orang kepala desa, di Gedong Budaya Sabilulungan.

Namun merebak isu, untuk biaya pelantikan tersebut dipungut Rp2 juta per desa yang melibatkan DPMD dan camat.**

Reporter: Deddy

Editor: Hariyawan

Berita Terkait

Bawaslu Cimahi Imbau KPU Kota Cimahi Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024
Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, 4 Faktor Herdiat-Yana Menang 89,14% Lawan Kotak Kosong di Pilbup Ciamis 
Rampung 100 Persen, Indikator Sebut Hasil Quick Count Menangkan Dadang-Ali Pemenang Pilbup Bandung
Hasil Quick Count LSI Instrat Ngatiyana-Adhitia Yudisthira Unggul
Berpotensi Dibawa ke MK, Hitung Cepat di Pilkada Kota Bekasi Tergolong Langka, Selisihnya Super Tipis
Hasil Quick Count LSI Denny JA, Dadang Supriatna-Ali Syakieb Unggul Telak atas Sahrul-Gun Gun
Rieke Suryaningsih Resmi Jabat Wakil Ketua III DPRD Kota Bandung
Bawaslu Kota Cimahi Terbitkan Surat Imbauan Masa Tenang Pilkada 2024

Berita Terkait

Sabtu, 30 November 2024 - 14:07 WIB

Bawaslu Cimahi Imbau KPU Kota Cimahi Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024

Jumat, 29 November 2024 - 17:40 WIB

Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, 4 Faktor Herdiat-Yana Menang 89,14% Lawan Kotak Kosong di Pilbup Ciamis 

Jumat, 29 November 2024 - 14:48 WIB

Rampung 100 Persen, Indikator Sebut Hasil Quick Count Menangkan Dadang-Ali Pemenang Pilbup Bandung

Kamis, 28 November 2024 - 17:36 WIB

Hasil Quick Count LSI Instrat Ngatiyana-Adhitia Yudisthira Unggul

Kamis, 28 November 2024 - 10:04 WIB

Berpotensi Dibawa ke MK, Hitung Cepat di Pilkada Kota Bekasi Tergolong Langka, Selisihnya Super Tipis

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB