SOREANG, bipol.co — Bupati Bandung H. Dadang M. Naser, membantah isu dugaan pungutan untuk biaya pelantikan kepada kepala desa terpilih pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2019.
“Enggak ada. Itu isu. Saya sudah kumpulkan camatnya. Ini hanya miskomunikasi,” jawab Dadang Naser, saat ditanya wartawan, usai membuka acara pembinaan dan diskusi hukum bagi notaris dan pejabat pembuat akta tanah Kabupaten Bandung, di Soreang, Kabupaten Bandung, Senin (18/11-2019).
Yang ada, kata Dadang Naser, biaya pelantikan kecamatan yang tertera di kepanitian pilkades ditarik ke kabupaten untuk makan mereka yang hadir.
“Kan sudah ada biayanya. Biayanya diambil dari situ (kepanitiaan pilkades, Red.). Bukan kepala desa dipinta duit, siapa camatnya yang meminta duit begitu, itu kan isu,” kata Dadang Naser.
Saat para camat dikumpulkan, tutur Dadang, yang ada hanya miskomunikasi seolah-olah instruksi DPMD yang menugaskan camat meminta uang Rp2 juta ke desa-desa.
“Itu gak benar,” ucap Dadang Naser menegaskan.
Rencananya, 199 kepala desa di 30 kecamatan di Kabupaten Bandung hasil Pilkades Serentak 2019 akan segera dilantik. Pelantikan akan dilakukan dua tahap. Pada 25 November 2019 sebanyak 100 orang dan 29 November 2019 sebanyak 99 orang kepala desa, di Gedong Budaya Sabilulungan.
Namun merebak isu, untuk biaya pelantikan tersebut dipungut Rp2 juta per desa yang melibatkan DPMD dan camat.**
Reporter: Deddy
Editor: Hariyawan