Penolakan pada Ahok, Pengamat: Mereka Belum “Move On”

- Editor

Selasa, 19 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, bipol,co – Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, dikabarkan bakal menjadi petinggi di PT. Pertamina (Persero). Namun itu ditolak Serikat pekerja Pertamina yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB).

Sikap serikat pekerja Pertamina dinilai lantaran belum “move on” dari masa lalu. Pasalnya, mereka mempermasalahkan status hukum Ahok yang mantan narapidana kasus penistaan agama.

“Tentu mereka punya alasan untuk menolak, soal identitas atau apa. Tapi ‘kan pertama tentu soal identitas, artinya ya belum ‘move on’ lah. Kalau pun Ahok bersalah soal penistaan ‘kan sudah menjalani hukuman,” kata Pengamat BUMN sekaligus Peneliti Senior di Visi Integritas, Danang Widoyoko, kepada wartawan, di Jakarta, Selasa (19/11/2019).

Jadi menurutnya, Ahok yang sudah bebas tidak menjadi masalah lagi untuk menjadi petinggi di BUMN. Terlebih konteks yang lebih penting diperhatikan adalah kinerja bukan identitas.

“Kalau pun menolak soal identitas juga tidak relevan, ‘kan soal kinerja pada akhirnya,” sebutnya.

Menurut dia, Pertamina harus mendapatkan pemimpin yang terbaik, karena menyangkut hajat hidup orang banyak, yaitu energi.

“Pertamina harus mendapatkan yang terbaik bukan soal identitas. Kalau soal identitas malah ini mengabaikan masalah gitu kan,” tambahnya.

Presiden FSPPB, Arie Gumilar, pada kesempatan sebelumnya mempermasalahkan kasus hukum yang menjerat Ahok. Dia menilai direkrutnya Ahok tidak sesuai dengan Peraturan Pemerintah (Permen) tentang syarat BUMN untuk menjabat di Pertamina, baik tingkat komisaris maupun dewan direksi.

“Salah satunya di situ ‘kan ada tidak punya masalah keterkaitan dengan masalah hukum, kemudian berperilaku baik,” kata Arie, Jumat (15/11/2019).* dtc

Editor: Hariyawan

Berita Terkait

Bawaslu Cimahi Imbau KPU Kota Cimahi Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024
Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, 4 Faktor Herdiat-Yana Menang 89,14% Lawan Kotak Kosong di Pilbup Ciamis 
Rampung 100 Persen, Indikator Sebut Hasil Quick Count Menangkan Dadang-Ali Pemenang Pilbup Bandung
Hasil Quick Count LSI Instrat Ngatiyana-Adhitia Yudisthira Unggul
Berpotensi Dibawa ke MK, Hitung Cepat di Pilkada Kota Bekasi Tergolong Langka, Selisihnya Super Tipis
Hasil Quick Count LSI Denny JA, Dadang Supriatna-Ali Syakieb Unggul Telak atas Sahrul-Gun Gun
Rieke Suryaningsih Resmi Jabat Wakil Ketua III DPRD Kota Bandung
Bawaslu Kota Cimahi Terbitkan Surat Imbauan Masa Tenang Pilkada 2024

Berita Terkait

Sabtu, 30 November 2024 - 14:07 WIB

Bawaslu Cimahi Imbau KPU Kota Cimahi Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024

Jumat, 29 November 2024 - 17:40 WIB

Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, 4 Faktor Herdiat-Yana Menang 89,14% Lawan Kotak Kosong di Pilbup Ciamis 

Jumat, 29 November 2024 - 14:48 WIB

Rampung 100 Persen, Indikator Sebut Hasil Quick Count Menangkan Dadang-Ali Pemenang Pilbup Bandung

Kamis, 28 November 2024 - 17:36 WIB

Hasil Quick Count LSI Instrat Ngatiyana-Adhitia Yudisthira Unggul

Kamis, 28 November 2024 - 10:04 WIB

Berpotensi Dibawa ke MK, Hitung Cepat di Pilkada Kota Bekasi Tergolong Langka, Selisihnya Super Tipis

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB