BANDUNG.bipol.co-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat menyatakan, permasalahan politik transaksional, politik uang, netralitas ASN merupakan jenis pelanggaran yang sering muncul saat pelaksanaan pemilu.
Ketua Bawaslu Jabar Abdullah Dahlan mengatakan, permasalahan tersebut sudah jelas telah mencederai pelaksanaan pemilu.
“Pelanggaran yang dilakukan oleh peserta pemilu yang pada substansinya ini mencederai integritas proses pelaksanaan pemilihan kepala daerah secara langsung yang mencederai kualitas pelaksanaan pemilu,” katanya di Bandung, Rabu (20/11/2019).
Oleh karena itu, kata Abdullah, Bawaslu sudah berupaya dalam menjaga dan menghadirkan kualitas Pilkada 2020 yang lebih berkualitas demokratis dan berintegritas.
Untuk mengantisipasi hal itu, pihaknya telah membuat kanal Saluran Aspirasi Masyarakat (Salam) guna melihat partisipasi publik dalam mengawasi Pilkada yang cukup tinggi.
“Kita harus menjaga perkembangan teknologi informasi salam. Ini karena yang coba kami buat untuk semacam informasi jalur aspirasi masyarakat,” tuturnya.
Abdullah berharap, dalam pelaksanaan Pilkada 2020 selain partisipasi dalam menggunakan hak politik juga penting partisipasi dalam mengawasi tahapan dan prosedur.
“Pada prinsipnya Bawaslu menyatakan bahwa semua proses ketika tidak terkawal maka akan ada kerawanan. Oleh karena itu, internal Bawaslu harus mengawal seluruh tahapan di setiap wilayah tadi solusi agar pengawasan tadi,” tandasnya.
Reporter Abdul Basir
Editor Deden .GP