BANDUNG.bipol.co – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BP Perda) DPRD Jabar mengkonsultasikan 13 usulan Raperda ke Direktorat Jenderal Produk Hukum Daerah (Dirjen PHD) Kemendagri. Setelah dikonsultasikan selanjutnya akan dituangkan pada Propemperda.
Ketua BP Perda DPRD Jabar, Achdar Sudrajat mengatakan, beberapa point yang dikonsultasikan ialah, peluncuran Raperda serta perubahan Raperda, Kemendagri melalui Dirjen Produk Hukum Daerah memeberi masukan dan saran kepada BP Perda DPRD Jabar untuk memprioritaskan membuat Perda yang dinilai memiliki peranan penting dalam pembangunan di Provinsi Jawa Barat, seperti Raperda Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP).
“Dirjen PHD juga memberi masukan untuk kewenangan BP Perda dalam membuat raperda agar dimaksimalkan,” kata Ahmad, Selasa, (26/11/2019).
Achdar menambahkan dari ke 13 usulan Raperda yang dianggap menjadi prioritas ialah Raperda Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP) serta Raperda Keagamaan atau Raperda Pesantren, khusus untuk Raperda RP3KP Achdar mengatakan Raperda ini memiliki peranan penting bagi pembangunan di Provinsi Jawa Barat.
Reporter Abdul Basir
Editor Deden .GP