Perampingan Eselon,Tahap Pemetaan untuk Pejabat Fungsional

- Editor

Selasa, 26 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Pengembangan SDM dan Informasi Pegawai pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kota Sukabumi H. Agus Ramadhan Darojatun (kiri) bersama Kabag Pengadaan Barang dan Jasa, Fahrurrazi. (Foto Firdaus)

Kabid Pengembangan SDM dan Informasi Pegawai pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kota Sukabumi H. Agus Ramadhan Darojatun (kiri) bersama Kabag Pengadaan Barang dan Jasa, Fahrurrazi. (Foto Firdaus)

SUKABUMI, bipol.co-Rencana penghapusan jabatan eselon III dan IV oleh Pemerintah Pusat akan diterapkan di lingkungan Pemkot Sukabumi dengan berbagai penyesuaian. Sampai sekarang, rencana tersebut masih pada tahap pemetaan pejabat eselon III dan IV yang akan berganti menjadi pejabat fungsional.

“Kami masih dalam proses pemetaan jabatan fungsional di tiap perangkat daerah. Nantinya, akan diketahui jumlah pejabat eselon III dan IV yang akan menjadi pejabat fungsional,” kata Kabid Pengembangan SDM dan Informasi Pegawai pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kota Sukabumi, H. Agus Ramdhan Darojatun saat ditemui wartawan, Selasa (26/11/2019).

Hasil dari pemetaan pejabat tersebut, ujar Cacay panggilan akrab Agus, nantinya akan disampaikan oleh BPKSDM Kota Sukabumi kepada pemerintah pusat. Pengiriman hasil pemetaan dilakukan paling lambat minggu keempat bulan Desember mendatang. Dari pemetaan tersebut akan diketahui status yang cocok dari soerang pejabat eselon III, misalnya kepala bidang, apakah cocok menjadi pejabat fungsional.

Hal yang sama juga, ujar Cacay, berlaku bagi para kasi sebagai pejabat eselon IV. Berdasarkan surat edaran dari Kemenpan RB, jabatan yang disederhanakan meliputi jabatan eselon III, IV, dan V. Jabatan mereka akan berubah menjadi fungsional sesuai dengan keahlian mereka. Kebijakan ini harus jalan pada bulan Juni 2020.

Untuk posisi camat sebagai pengguna anggaran, kemungkinan besar tidak berubah. Pemetaan difokuskan pada kepala bidang dan kepala seksi di SKPD. Untuk lurah, jelas Cacay, jabatan ini masih tetap ada dengan salah satu tugasnya memberikan rekomendasi dan catatan kependudukan di wilayah.

Cacay sendiri mengakui belum begitu paham tentang rencana pemerintah pusat atas kebijakan penyederhanaan eselon tersebut. Saat ini langkah yang diambilnya adalah melakukan pemetaan berdasarkan kompetensi awal pejabat eselon, basic pendidikan, dan pengalaman kerja.

 

Reporter   Firdaus

Editor       Deden .GP

 

 

 

Berita Terkait

Bawaslu Cimahi Imbau KPU Kota Cimahi Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024
Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, 4 Faktor Herdiat-Yana Menang 89,14% Lawan Kotak Kosong di Pilbup Ciamis 
Rampung 100 Persen, Indikator Sebut Hasil Quick Count Menangkan Dadang-Ali Pemenang Pilbup Bandung
Hasil Quick Count LSI Instrat Ngatiyana-Adhitia Yudisthira Unggul
Berpotensi Dibawa ke MK, Hitung Cepat di Pilkada Kota Bekasi Tergolong Langka, Selisihnya Super Tipis
Hasil Quick Count LSI Denny JA, Dadang Supriatna-Ali Syakieb Unggul Telak atas Sahrul-Gun Gun
Rieke Suryaningsih Resmi Jabat Wakil Ketua III DPRD Kota Bandung
Bawaslu Kota Cimahi Terbitkan Surat Imbauan Masa Tenang Pilkada 2024

Berita Terkait

Sabtu, 30 November 2024 - 14:07 WIB

Bawaslu Cimahi Imbau KPU Kota Cimahi Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024

Jumat, 29 November 2024 - 17:40 WIB

Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, 4 Faktor Herdiat-Yana Menang 89,14% Lawan Kotak Kosong di Pilbup Ciamis 

Jumat, 29 November 2024 - 14:48 WIB

Rampung 100 Persen, Indikator Sebut Hasil Quick Count Menangkan Dadang-Ali Pemenang Pilbup Bandung

Kamis, 28 November 2024 - 17:36 WIB

Hasil Quick Count LSI Instrat Ngatiyana-Adhitia Yudisthira Unggul

Kamis, 28 November 2024 - 10:04 WIB

Berpotensi Dibawa ke MK, Hitung Cepat di Pilkada Kota Bekasi Tergolong Langka, Selisihnya Super Tipis

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB