SOREANG, bipol.co – Anggaran negara untuk pendidikan saat ini sangat besar. Karena itu, perlu pengawasan maksimal semua pihak agar tidak terjadi kebocoran.
“Untuk pendidikan anggarannya cukup besar, cuman kelihatannya harus benar-benar dimaksimalkan. Dalam artian, dalam menggunakan anggarannya setiap bidang harus lebih efektif dan efisien,” kata anggota DPRD Kabupaten Bandung, H. Eep Jamaludin Sukmana SE., kepada bipol.co, usai menggelar Reses Masa Sidang Pertama DPRD Kabupaten Bandung, di GOR SAE Pamoyanan, Desa Sukawening, Kecamatan Ciwidey, Kabupaten Bandung, Selasa sore (26/11/2019).
Menurut anggota Komisi D ini, anggaran untuk pendidikan yang besar itu harus bisa diaplikasikan dan hasilnya bagus untuk anak didik.
Selain itu, ucap Eep, anggaran pendidikan harus terus diawasi agar tidak terjadi kebocoran.
Untuk mengatasi kebocoran anggaran pendidikan, tuturnya, sesuai fungsinya dewan berupaya melakukan pengawasan. “Seperti berbentuk rapat kerja. Pada saat rapat kerja itu, kita sudah memegang APBD dan sudah memegang RKA masing-masing dinas. Nanti kita akan cek sejauh mana kegiatan bisa dilaksanakan sesuai pagu anggaran atau plot anggaran yang dilaksanakan. Intinya, kita akan berpegang pada anggaran. Apakah anggaran sebesar itu bisa mencapai target atau tidak,” kata Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) ini.
Selain itu, tuturnya, dewan akan mengawasi anggaran pendidikan, mendengar aspirasi masyarakat atau orangtua murid.
“Yang ke tiga, sewaktu-waktu Komisi D akan melakukan kunjungan kerja ke lokasi, melihat di lapangan langsung bagaimana pelaksanaan kegiatan bidang pendidikan,” katanya.
Sedangkan untuk pengawasan anggaran infrastruktur, imbuhnya, akan dilihat titik pembangunan dan komisi akan terus memantau.
“Pasti semua anggaran, baik APBD maupun anggaran dari pusat, kita punya kepentingan secara moral untuk mengawasi pembangunan bidang pendidikan ini,” ucapnya.
Soal proyek pendidikan yang disinyalir banyak diswakelolakan, menurup Eep, itu juga harus ketat pengawasannya.
“Termasuk rekan wartawan dan semua pihak untuk sama-sama mengawasi bila terjadi peyimpangan dan segala macam. Kita tunggu informasinya. Pengawasan tidak bisa oleh satu lembaga. Intinya, semua harus bekerja sama untuk kepentingan masyarakat,” katanya.**
Reporter: Deddy
Editor: Hariyawan