Rabu Ini, Ombudsman RI Umumkan Hasil Survei Kepatuhan Instansi Pemerintah

- Editor

Rabu, 27 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Ombudsman RI, Adrianus Meliala menjelaskan soal Survei Kepatuhan Instansi Pemerintah terhadap UU Layanan Publik dalam acara Ngopi Bareng Ombudsman, beberapa waktu lalu di Kantor Ombudsman RI, Jakarta Selatan. (ant)

Anggota Ombudsman RI, Adrianus Meliala menjelaskan soal Survei Kepatuhan Instansi Pemerintah terhadap UU Layanan Publik dalam acara Ngopi Bareng Ombudsman, beberapa waktu lalu di Kantor Ombudsman RI, Jakarta Selatan. (ant)

JAKARTA.bipol.co – Lembaga negara pengawas pelayanan publik Ombudsman RI akan mengumumkan hasil survei kepatuhan bagi instansi pemerintah penyelenggara pelayanan publik di salah satu hotel di Jakarta Selatan, Rabu (27/11).

Acara rencananya akan dibuka oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD dan dihadiri sejumlah menteri, pejabat tinggi, wali kota dan bupati.

Anggota Ombudsman RI, Adrianus Meliala mengatakan,  hasil survei kepatuhan diumumkan untuk mencegah terjadinya tindakan maladministrasi pada unit layanan publik pemerintah dengan upaya pemenuhan komponen standar pelayanan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

“Selain itu juga untuk mengetahui efektivitas dan uji kualitas penyelenggara pelayanan publik,” ujar Adrianus dalam acara Ngopi Bareng Ombudsman, Rabu di  Kantor Ombudsman RI, Jakarta Selatan.

Survei kepatuhan tahun itu dilakukan terhadap empat kementerian, tiga lembaga, enam pemerintah provinsi, 36 pemerintah kota dan 215 pemerintah kabupaten untuk mendorong pemenuhan terhadap standar pelayanan publik dalam rangka mempercepat peningkatan kualitas pelayanan publik.

Mekanisme pengambilan data survei kepatuhan dilakukan dengan mengamati tampak fisik, observasi secara mendadak, dan bukti foto.

Periode pengambilan data dilakukan secara serentak pada Juli dan Agustus 2019. Sedangkan total produk layanan yang disurvei pada tahun ini sebanyak 17.717 produk dan jumlah layanan yang disurvei sebanyak 2.366 unit.

Penilaian dilakukan pada instansi-instansi yang masih berada pada kategori kepatuhan sedang dan rendah di tahun 2018 serta ditambah dengan sejumlah daerah dimana pemdanya belum pernah disurvei pada tahun-tahun sebelumnya sejak survei dilaksanakan di 2015.

Acara nanti juga akan dikombinasikan dengan seminar untuk memperkenalkan metode progresif dan partisipatif, yakni pendekatan perlakuan yang adil terkait pengaduan masyarakat dalam pelayanan publik.

Anggota Ombudsman RI, Dadan Suparjo Suharmawijaya menjelaskan, metode propartif diperkenalkan kepada perwakilan penyelenggara pelayanan publik baik tingkat kementerian, lembaga maupun pemerintah daerah dalam rangka penguatan kelembangaan unit pengelolaan pengaduan pelayanan publik di instansinya masing-masing.

Metode ini merupakan metode penanganan laporan masyarakat yang diadopsi dari Kantor Ombudsman Belanda yang asalnya bernama Fair Treatment Approach (FTA).

Anggota Ombudsman RI, Adrianus Meliala mengatakan, target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2015-2019 sesuai Perpres Nomor 2 Tahun 2015 salah satunya menyebutkan meningkatnya kepatuhan kementerian/lembaga/pemerintah daerah atas pelaksanaan UU Nomor 25 Tahun 2019 tentang Pelayanan Publik. Di tahun 2019 ini, sesuai RPJMN 2015-2019, target tingkat kepatuhan kementerian adalah 100 persen, lembaga negara 100 persen, provinsi 100 persen dan kabupaten/kota 60 persen. (ant)
Editor    Deden .GP

Berita Terkait

Komeng Jadi Anggota DPD RI, Begini Candaan Komedian Ini Usai Dilantik
Puan Maharani Kembali Pimpin DPR RI,  Siapa Saja Wakilnya?
ASN Pemkab Bandung Deklarasi dan Tandatangani Netralitas Pilkada Serentak
Jaga Pilkada 2024 Cimahi/KBB Kondusif, Polres Cimahi Gelar Deklarasi Pilkada Damai
Pimpinan DPRD Kabupaten Bandung Dikukuhkan, Ini Harapan Hj Renie Rahayu Fauzi Soal Dewan Kedepannya
Hj. Renie Rahayu Fauzi Dikukuhkan Jadi Ketua DPRD Kabupaten Bandung
KPU Jabar Ajak Paslon Cagub-Cawagub 2024 Hadirkan Kampanye Menyenangkan
Usai Penetapan Nomor Urut dan Deklarasi Damai Paslon, Syam Tegaskan KPU Akan Netral

Berita Terkait

Selasa, 1 Oktober 2024 - 21:35 WIB

Komeng Jadi Anggota DPD RI, Begini Candaan Komedian Ini Usai Dilantik

Selasa, 1 Oktober 2024 - 21:06 WIB

Puan Maharani Kembali Pimpin DPR RI,  Siapa Saja Wakilnya?

Senin, 30 September 2024 - 16:50 WIB

ASN Pemkab Bandung Deklarasi dan Tandatangani Netralitas Pilkada Serentak

Jumat, 27 September 2024 - 15:12 WIB

Jaga Pilkada 2024 Cimahi/KBB Kondusif, Polres Cimahi Gelar Deklarasi Pilkada Damai

Jumat, 27 September 2024 - 07:21 WIB

Pimpinan DPRD Kabupaten Bandung Dikukuhkan, Ini Harapan Hj Renie Rahayu Fauzi Soal Dewan Kedepannya

Berita Terbaru

Olahraga

Jabar Bertekad Sandingkan Gelar PON dan Peparnas

Kamis, 3 Okt 2024 - 16:27 WIB

Beberapa Bobotoh sempat menemui pemain, pelatih dan ofisial PERSIB di hotel tempat menginap tim, Rabu, 2 Oktober 2024. (PERSIB.co.id/M. Jatnika Sadili)

Olahraga

Demi Dukung Persib Bobotoh Pergi ke Cina

Kamis, 3 Okt 2024 - 15:40 WIB