Rabu Ini, Ombudsman RI Umumkan Hasil Survei Kepatuhan Instansi Pemerintah

- Editor

Rabu, 27 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Ombudsman RI, Adrianus Meliala menjelaskan soal Survei Kepatuhan Instansi Pemerintah terhadap UU Layanan Publik dalam acara Ngopi Bareng Ombudsman, beberapa waktu lalu di Kantor Ombudsman RI, Jakarta Selatan. (ant)

Anggota Ombudsman RI, Adrianus Meliala menjelaskan soal Survei Kepatuhan Instansi Pemerintah terhadap UU Layanan Publik dalam acara Ngopi Bareng Ombudsman, beberapa waktu lalu di Kantor Ombudsman RI, Jakarta Selatan. (ant)

JAKARTA.bipol.co – Lembaga negara pengawas pelayanan publik Ombudsman RI akan mengumumkan hasil survei kepatuhan bagi instansi pemerintah penyelenggara pelayanan publik di salah satu hotel di Jakarta Selatan, Rabu (27/11).

Acara rencananya akan dibuka oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD dan dihadiri sejumlah menteri, pejabat tinggi, wali kota dan bupati.

Anggota Ombudsman RI, Adrianus Meliala mengatakan,  hasil survei kepatuhan diumumkan untuk mencegah terjadinya tindakan maladministrasi pada unit layanan publik pemerintah dengan upaya pemenuhan komponen standar pelayanan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

“Selain itu juga untuk mengetahui efektivitas dan uji kualitas penyelenggara pelayanan publik,” ujar Adrianus dalam acara Ngopi Bareng Ombudsman, Rabu di  Kantor Ombudsman RI, Jakarta Selatan.

Survei kepatuhan tahun itu dilakukan terhadap empat kementerian, tiga lembaga, enam pemerintah provinsi, 36 pemerintah kota dan 215 pemerintah kabupaten untuk mendorong pemenuhan terhadap standar pelayanan publik dalam rangka mempercepat peningkatan kualitas pelayanan publik.

Mekanisme pengambilan data survei kepatuhan dilakukan dengan mengamati tampak fisik, observasi secara mendadak, dan bukti foto.

Periode pengambilan data dilakukan secara serentak pada Juli dan Agustus 2019. Sedangkan total produk layanan yang disurvei pada tahun ini sebanyak 17.717 produk dan jumlah layanan yang disurvei sebanyak 2.366 unit.

Penilaian dilakukan pada instansi-instansi yang masih berada pada kategori kepatuhan sedang dan rendah di tahun 2018 serta ditambah dengan sejumlah daerah dimana pemdanya belum pernah disurvei pada tahun-tahun sebelumnya sejak survei dilaksanakan di 2015.

Acara nanti juga akan dikombinasikan dengan seminar untuk memperkenalkan metode progresif dan partisipatif, yakni pendekatan perlakuan yang adil terkait pengaduan masyarakat dalam pelayanan publik.

Anggota Ombudsman RI, Dadan Suparjo Suharmawijaya menjelaskan, metode propartif diperkenalkan kepada perwakilan penyelenggara pelayanan publik baik tingkat kementerian, lembaga maupun pemerintah daerah dalam rangka penguatan kelembangaan unit pengelolaan pengaduan pelayanan publik di instansinya masing-masing.

Metode ini merupakan metode penanganan laporan masyarakat yang diadopsi dari Kantor Ombudsman Belanda yang asalnya bernama Fair Treatment Approach (FTA).

Anggota Ombudsman RI, Adrianus Meliala mengatakan, target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2015-2019 sesuai Perpres Nomor 2 Tahun 2015 salah satunya menyebutkan meningkatnya kepatuhan kementerian/lembaga/pemerintah daerah atas pelaksanaan UU Nomor 25 Tahun 2019 tentang Pelayanan Publik. Di tahun 2019 ini, sesuai RPJMN 2015-2019, target tingkat kepatuhan kementerian adalah 100 persen, lembaga negara 100 persen, provinsi 100 persen dan kabupaten/kota 60 persen. (ant)
Editor    Deden .GP

Berita Terkait

Bawaslu Cimahi Imbau KPU Kota Cimahi Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024
Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, 4 Faktor Herdiat-Yana Menang 89,14% Lawan Kotak Kosong di Pilbup Ciamis 
Rampung 100 Persen, Indikator Sebut Hasil Quick Count Menangkan Dadang-Ali Pemenang Pilbup Bandung
Hasil Quick Count LSI Instrat Ngatiyana-Adhitia Yudisthira Unggul
Berpotensi Dibawa ke MK, Hitung Cepat di Pilkada Kota Bekasi Tergolong Langka, Selisihnya Super Tipis
Hasil Quick Count LSI Denny JA, Dadang Supriatna-Ali Syakieb Unggul Telak atas Sahrul-Gun Gun
Rieke Suryaningsih Resmi Jabat Wakil Ketua III DPRD Kota Bandung
Bawaslu Kota Cimahi Terbitkan Surat Imbauan Masa Tenang Pilkada 2024

Berita Terkait

Sabtu, 30 November 2024 - 14:07 WIB

Bawaslu Cimahi Imbau KPU Kota Cimahi Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024

Jumat, 29 November 2024 - 17:40 WIB

Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, 4 Faktor Herdiat-Yana Menang 89,14% Lawan Kotak Kosong di Pilbup Ciamis 

Jumat, 29 November 2024 - 14:48 WIB

Rampung 100 Persen, Indikator Sebut Hasil Quick Count Menangkan Dadang-Ali Pemenang Pilbup Bandung

Kamis, 28 November 2024 - 17:36 WIB

Hasil Quick Count LSI Instrat Ngatiyana-Adhitia Yudisthira Unggul

Kamis, 28 November 2024 - 10:04 WIB

Berpotensi Dibawa ke MK, Hitung Cepat di Pilkada Kota Bekasi Tergolong Langka, Selisihnya Super Tipis

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB