Pendaftaran Balon Ketua Umum Golkar Dibuka

- Editor

Kamis, 28 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA.bipol.co – Juru bicara panitia Munas Partai Golkar 2019 Christina Aryani mengatakan pendaftaran bakal calon ketua umum Partai Golkar telah dibuka mulai Kamis hari ini hingga Senin 2 Desember 2019.

“Pendaftaran dibuka mulai Kamis hingga 2 Desember 2019,” kata Christina dihubungi di Jakarta, Kamis (28/11).

Christina mengatakan persyaratan pendaftaran bakal calon ketua umum sesuai Pasal 12 ayat 4 Anggaran Rumah Tangga Partai Golkar antara lain harus menyertakan kartu keanggotaan Partai Golkar hingga tercatat pernah menjadi pengurus di Partai Golkar.

“Syaratnya pernah menjadi pengurus DPP atau DPD provinsi atau pengurus pusat organisasi pendiri atau organisasi yang didirikan Golkar selama satu periode penuh,” ujar Wasekjen DPP Partai Golkar itu.

Selain itu juga disebutkan bakal calon ketua umum harus mengantongi sedikitnya 30 persen suara untuk bisa ditetapkan sebagai calon ketua umum dan aktif terus menerus menjadi anggota partai sekurang-kurangnya lima tahun dan tidak pernah menjadi anggota partai lain.

Mekanisme pembuktian adanya dukungan 30 persen pemegang hak suara akan dirumuskan oleh Steering Committee Munas Golkar.

“Ada tiga tahapan yang harus dilalui calon ketua umum yaitu penjaringan, pencalonan dan pemilihan. Sekarang baru tahap penjaringan, jadi belum harus menunjukkan adanya dukungan. Masih terbuka bagi semua kader bisa mengikuti proses penjaringan ini,” ujar dia.

Munas Golkar akan digelar di Hotel Ritz Carlton, Jakarta, 3-6 Desember 2019.

Salah satu agenda penting dalam Munas Golkar 2019 yakni pemilihan ketua umum. Beberapa nama yang disebut akan maju sebagai bakal calon ketua umum yakni petahana Airlangga Hartarto, Bambang Soesatyo, Ridwan Hisjam, serta Indra Bambang Utoyo.  (ant)

Editor   Deden .GP

Berita Terkait

Bawaslu Cimahi Imbau KPU Kota Cimahi Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024
Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, 4 Faktor Herdiat-Yana Menang 89,14% Lawan Kotak Kosong di Pilbup Ciamis 
Rampung 100 Persen, Indikator Sebut Hasil Quick Count Menangkan Dadang-Ali Pemenang Pilbup Bandung
Hasil Quick Count LSI Instrat Ngatiyana-Adhitia Yudisthira Unggul
Berpotensi Dibawa ke MK, Hitung Cepat di Pilkada Kota Bekasi Tergolong Langka, Selisihnya Super Tipis
Hasil Quick Count LSI Denny JA, Dadang Supriatna-Ali Syakieb Unggul Telak atas Sahrul-Gun Gun
Rieke Suryaningsih Resmi Jabat Wakil Ketua III DPRD Kota Bandung
Bawaslu Kota Cimahi Terbitkan Surat Imbauan Masa Tenang Pilkada 2024

Berita Terkait

Sabtu, 30 November 2024 - 14:07 WIB

Bawaslu Cimahi Imbau KPU Kota Cimahi Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024

Jumat, 29 November 2024 - 17:40 WIB

Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, 4 Faktor Herdiat-Yana Menang 89,14% Lawan Kotak Kosong di Pilbup Ciamis 

Jumat, 29 November 2024 - 14:48 WIB

Rampung 100 Persen, Indikator Sebut Hasil Quick Count Menangkan Dadang-Ali Pemenang Pilbup Bandung

Kamis, 28 November 2024 - 17:36 WIB

Hasil Quick Count LSI Instrat Ngatiyana-Adhitia Yudisthira Unggul

Kamis, 28 November 2024 - 10:04 WIB

Berpotensi Dibawa ke MK, Hitung Cepat di Pilkada Kota Bekasi Tergolong Langka, Selisihnya Super Tipis

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB