SOREANG, bipol.co — Teka teki Hj. Kurnia Agustina maju menjadi calon Bupati Bandung periode 2020-2025, terjawab sudah.
Melalui Tim Pemenangan, Hj. Kurnia Agustina, telah mengembalikan berkas formulir pendaftaran bakal calon kepada Panita Seleksi penjaringan bakal calon Bupati Bandung, DPD Partai Golkar Kabupaten Bandung, Sabtu malam (30/11-2019).
Tim Pemenangan Hj. Kurnia tiba di Sekretariat DPD Golkar Kabupaten Bandung, Jalan Soreang-Banjaran, sekitar pukul 20.30 WIB. Diterima langsung Ketua Pansel DPD Golkar Kabupaten Bandung, H. Cecep Suhedar, di Ruang Pansel.
Berkas formulir diserahkan Ketua Tim Pemenangan, Hj. Imas Sofiah, kepada Ketua Pansel, H. Cecep Suhendar, disaksikan beberapa anggota tim sukses dan anggota Pansel.
Tampakanya, Hj. Kurnia yang biasa disapa Teh Nia ini sudah mendapat restu dari suaminya, H. Dadang M. Naser, Bupati Bandung yang juga Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Bandung. Padahal selama ini, Dadang Naser dalam berbagai kesempatan selalu menyatakan tidak akan mengizinkan istrinya, Hj. Kurnia, untuk mencalonkan Bupati Bandung, dengan alasan untuk menjadi bupati terlalu berat bagi seorang perempuan.
Hj. Imas Sofiah, Tim Sukses pemenangan Hj. Nia Kurnia, mengatakan malam ini membawa berkas formulir atas nama Hj. Kurnia Agustina, istri H. Dadang M. Naser, Bupati Bandung.
Pencalonan Nia, kata Imas, sudah mendapat persetujuan dari suaminya, H. Dadang M. Naser.
“Inshaa Alloh sudah mendapat persetujuan dari Bapak H. Dadang Naser,” kata Imas Sofiah, usai menyerahkan berkas formulir penjaringan bakal calon bupati.
Tujuan pencalonan Hj. Nia, kata Imas Sofiah, untuk melanjutkan program- program pembangunan Kabupaten Bandung yang selama ini sedang dilakukan.
“Alhamdulillah pembangunan Kabupaten Bandung pesat sekali. Mudah-mudahan dengan kepemimpinan Ibu Nia nanti semua pembangunan di Kabupaten Bandung bisa lebih maju lagi,” ujar Imas Sofiah.**
Reporter: Deddy | Editor: Hariyawan