PP PPM Dukung H. Yoga Santosa Jadi Calon Bupati Bandung 2020-2025

- Editor

Senin, 2 Desember 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

H. Yoga Santosa,* ist.

H. Yoga Santosa,* ist.

KAB. BANDUNG, bipol.co – Pimpinan Pusat Pemuda Panca Marga (PP PPM) menyatakan dukungannya kepada H. Yoga Santosa SE. untuk maju menjadi calon Bupati Bandung 2020-2025 pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Kabupaten Bandung 2020.

Dukungan DPP PPM terhadap Yoga Santosa tersebut disampaikan dalam surat Markas Besar Pengurus Pusat PPM tertanggal 28 September 2019 yang ditujukan kepada Pengurus Cabang (PC) PPM Kabupaten Bandung.

PP PPM merilis, dalam surat dukungan yang ditandatangani Ketua Umum PP PPM, H. Samsudin Siregar SH., itu dijelaskan sehubungan agenda nasional Pilkada serentak di seluruh Indonesia tahun 2020, PP PPM yang merupakan wadah organisaai perhimpunan putra putri veteran pejuang dan pembela kemerdekaan Republik Indonesi, meminta kepada PC PPM Kabupaten Bandung beserta segenap anggota yang berada di wilayah teritorial Kabupaten Bandung untuk mendukung H. Yoga  Santosa untuk dicalonkan menjadi Bupati Bandung periode 2020-2025.

Dalam siaran pers yang diterima Minggu (1/12/2019), Yoga Santo tercatat sebagai anggota Dewan Paripurna Nasional PP PPM periode 2019-2024. Yoga juga dinilai mampu memimpin Kabupaten Bandung menuju  Kabupaten Bandung yang maju dan sejahtera, sesuai kriteria yang ditetapkan panitia seleksi penjaringan bakal calon Bupati Bandung dari Partai Golkar.

Menurut Sekretaris Jenderal PP PMM, Abdilah Karyadi, surat dukungan tersebut juga disampaikan kepada PanglimaTNI selaku pembina PPM, DPP LVRI selaku pembina harian PPM, Pangdam III Siliwangi, Dandim 0609 Bandung, PP PPM, PD PPM Jawa Barat, DPP Partai Golkar, DPD Partai Golkar Jawa Barat, dan DPD Golkar Kabupaten Bandung.

“Yoga Santosa selain tercatat sebagai anggota Dewan Paripurna Nasional PP PPM periode 2019-2024, adalah kader Partai Golkar,” katanya.

Yoga Santosa salah satu bakal calon yang telah mengembalikan berkas formulir pendaftaran bakal calon bupati kepada Panitai Seleksi Penjaringan Bakal Calon Bupati, yang diselenggarakan DPD Partai Golkar Kabupaten Bandung.

Seperti dikatakan Ketua Panitia Seleksi DPD Partai Golkar, Cecep Suhendar, Sabtu malam (30/11), Yoga Santosa salah satu bakal calon bupati dari 10 bakal calon yang telah mengembalikan fomulir ke panitia seleksi.

 

PC PPM Kabupaten Bandung sendiri mengklaim, Yoga Santosa telah mendapat dukungan sekitar 75 persen suara hasil survei yang dilakukan internal PPM dari sekian bakal calon yang disurvei.**

Reporer: Deddy | Editor: Hariyawan

 

 

Berita Terkait

Bawaslu Cimahi Imbau KPU Kota Cimahi Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024
Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, 4 Faktor Herdiat-Yana Menang 89,14% Lawan Kotak Kosong di Pilbup Ciamis 
Rampung 100 Persen, Indikator Sebut Hasil Quick Count Menangkan Dadang-Ali Pemenang Pilbup Bandung
Hasil Quick Count LSI Instrat Ngatiyana-Adhitia Yudisthira Unggul
Berpotensi Dibawa ke MK, Hitung Cepat di Pilkada Kota Bekasi Tergolong Langka, Selisihnya Super Tipis
Hasil Quick Count LSI Denny JA, Dadang Supriatna-Ali Syakieb Unggul Telak atas Sahrul-Gun Gun
Rieke Suryaningsih Resmi Jabat Wakil Ketua III DPRD Kota Bandung
Bawaslu Kota Cimahi Terbitkan Surat Imbauan Masa Tenang Pilkada 2024

Berita Terkait

Sabtu, 30 November 2024 - 14:07 WIB

Bawaslu Cimahi Imbau KPU Kota Cimahi Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024

Jumat, 29 November 2024 - 17:40 WIB

Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, 4 Faktor Herdiat-Yana Menang 89,14% Lawan Kotak Kosong di Pilbup Ciamis 

Jumat, 29 November 2024 - 14:48 WIB

Rampung 100 Persen, Indikator Sebut Hasil Quick Count Menangkan Dadang-Ali Pemenang Pilbup Bandung

Kamis, 28 November 2024 - 17:36 WIB

Hasil Quick Count LSI Instrat Ngatiyana-Adhitia Yudisthira Unggul

Kamis, 28 November 2024 - 10:04 WIB

Berpotensi Dibawa ke MK, Hitung Cepat di Pilkada Kota Bekasi Tergolong Langka, Selisihnya Super Tipis

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB