Secara Etika Bamsoet Harusnya Lepas Jabatan Ketua MPR

- Editor

Senin, 2 Desember 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bambang Soesatyo secara resmi daftar menjadi Ketua Umum Golkar.* ist.

Bambang Soesatyo secara resmi daftar menjadi Ketua Umum Golkar.* ist.

JAKARTA, bipol.co – Ketua Fraksi Golkar di MPR RI, Idris Laena, mengatakan Bambang Soesatyo secara etika seharusnya melepaskan jabatan sebagai Ketua MPR RI saat melakukan pendaftaran sebagai calon ketua umum Golkar.

“Etikanya ketika mulai melakukan pendaftaran, maka harus mundur dari kursi Ketua MPR,” kata Idris di Jakarta, Senin.

Idris mengatakan Bamsoet harus melepaskan jabatan Ketua MPR, karena dirinya adalah pengurus Partai Golkar dan juga mendapat penugasan dari Partai Golkar untuk menyandang jabatan tersebut.

“Seharusnya beliau loyal terhadap ketua umum yang memberi kepercayaan sampai laporan pertanggung jawaban Ketua Umum dan pengurus Golkar periode yang sekarang dinyatakan demisioner,” ujar Idris.

Dia mengingatkan bahwa Ketua Umum Golkar adalah penanggung jawab Partai Golkar yang didukung oleh segenap pengurus.

Bamsoet sendiri telah menyatakan tekadnya maju sebagai bakal calon ketua umum Golkar pada Munas X Golkar.

Bamsoet menyatakan telah menyerahkan seluruh berkas pendaftaran kepada panitia Munas.

Bamsoet beralasan, tekadnya maju sebagai bakal caketum Golkar karena ingin membawa Golkar menjadi partai yang lebih baik dengan menjalankan seluruh AD/ART partai.* ant.

Editor: Hariyawan

 

Berita Terkait

Bawaslu Cimahi Imbau KPU Kota Cimahi Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024
Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, 4 Faktor Herdiat-Yana Menang 89,14% Lawan Kotak Kosong di Pilbup Ciamis 
Rampung 100 Persen, Indikator Sebut Hasil Quick Count Menangkan Dadang-Ali Pemenang Pilbup Bandung
Hasil Quick Count LSI Instrat Ngatiyana-Adhitia Yudisthira Unggul
Berpotensi Dibawa ke MK, Hitung Cepat di Pilkada Kota Bekasi Tergolong Langka, Selisihnya Super Tipis
Hasil Quick Count LSI Denny JA, Dadang Supriatna-Ali Syakieb Unggul Telak atas Sahrul-Gun Gun
Rieke Suryaningsih Resmi Jabat Wakil Ketua III DPRD Kota Bandung
Bawaslu Kota Cimahi Terbitkan Surat Imbauan Masa Tenang Pilkada 2024

Berita Terkait

Sabtu, 30 November 2024 - 14:07 WIB

Bawaslu Cimahi Imbau KPU Kota Cimahi Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024

Jumat, 29 November 2024 - 17:40 WIB

Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, 4 Faktor Herdiat-Yana Menang 89,14% Lawan Kotak Kosong di Pilbup Ciamis 

Jumat, 29 November 2024 - 14:48 WIB

Rampung 100 Persen, Indikator Sebut Hasil Quick Count Menangkan Dadang-Ali Pemenang Pilbup Bandung

Kamis, 28 November 2024 - 17:36 WIB

Hasil Quick Count LSI Instrat Ngatiyana-Adhitia Yudisthira Unggul

Kamis, 28 November 2024 - 10:04 WIB

Berpotensi Dibawa ke MK, Hitung Cepat di Pilkada Kota Bekasi Tergolong Langka, Selisihnya Super Tipis

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB