PAN Setujui Usul Golkar Agar Pileg-Pilpres Dipisah

- Editor

Kamis, 5 Desember 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Waketum PAN, Totok Daryanto.* ist.

Waketum PAN, Totok Daryanto.* ist.

JAKARTA, bipol.co – Waketum PAN, Totok Daryanto, sepakat dengan usulan Ketum Golkar, Airlangga Hartarto, untuk memisahkan kembali Pileg dengan Pilpres.

Menurut Totok, jika hal tersebut berbarengan, akan timbul kerawanan yang sangat tinggi.

“Setuju. Dipisah waktunya. Karena kemarin sudah tahu, yang meninggal saja sekian banyak. Kalau Pilpres dan Pileg bareng, sebenarnya tingkat kerawanannya tinggi sekali. Dari sisi keamanan, bisa pilpresnya juga tinggi sekali,” ujar Totok kepada wartawan di Jalan Daksa 1, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (5/12/2019).

Hal senada disampaikan Ketua DPP PAN, Yandri Susanto. Yandri mengatakan Pilpres dan Pileg harus digelar pada hari yang berbeda.

“Karena 2024 itu pilkada serentak, pemilu serentak. Jadi kalau bisa dalam revisi nanti itu satu hari khusus legislatif. Jadi DPR RI, DPRD satu hari. Seluruh pilkada dibarengkan dengan Pilpres. Jadi benar-benar nyoblos orang, dalam satu hari,” ujar Yandri.

“Yang satu hari nyoblos nama. Di hari beda, memilih eksekutif, gubernur, bupati, wali kota pakai gambar semua satu hari. Jadi dipisah legislatif dan eksekutif. Disatukan pilpres, pilkada. Kemudian legislatif disatukan. Kalau itu terjadi, bagus sekali,” sambungnya.

Diberitakan sebelumnya, Ketum Golkar demisioner Airlangga Hartanto memaparkan dalam laporan pertanggungjawaban (LPJ) di Munas Golkar terkait rekomendasi, yakni memperjuangkan revisi UU Pemilu. Revisi UU Pemilu ditujukan untuk memisahkan kembali Pileg dengan Pilpres.

“Selanjutnya Partai Golkar perlu memperjuangkan perubahan Undang-Undang Pemilu, memisahkan kembali antara pemilu legislatif dengan pemilu presiden,” sebut Airlangga.*

Editor: Hariyawan

 

Berita Terkait

Bawaslu Cimahi Imbau KPU Kota Cimahi Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024
Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, 4 Faktor Herdiat-Yana Menang 89,14% Lawan Kotak Kosong di Pilbup Ciamis 
Rampung 100 Persen, Indikator Sebut Hasil Quick Count Menangkan Dadang-Ali Pemenang Pilbup Bandung
Hasil Quick Count LSI Instrat Ngatiyana-Adhitia Yudisthira Unggul
Berpotensi Dibawa ke MK, Hitung Cepat di Pilkada Kota Bekasi Tergolong Langka, Selisihnya Super Tipis
Hasil Quick Count LSI Denny JA, Dadang Supriatna-Ali Syakieb Unggul Telak atas Sahrul-Gun Gun
Rieke Suryaningsih Resmi Jabat Wakil Ketua III DPRD Kota Bandung
Bawaslu Kota Cimahi Terbitkan Surat Imbauan Masa Tenang Pilkada 2024

Berita Terkait

Sabtu, 30 November 2024 - 14:07 WIB

Bawaslu Cimahi Imbau KPU Kota Cimahi Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024

Jumat, 29 November 2024 - 17:40 WIB

Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, 4 Faktor Herdiat-Yana Menang 89,14% Lawan Kotak Kosong di Pilbup Ciamis 

Jumat, 29 November 2024 - 14:48 WIB

Rampung 100 Persen, Indikator Sebut Hasil Quick Count Menangkan Dadang-Ali Pemenang Pilbup Bandung

Kamis, 28 November 2024 - 17:36 WIB

Hasil Quick Count LSI Instrat Ngatiyana-Adhitia Yudisthira Unggul

Kamis, 28 November 2024 - 10:04 WIB

Berpotensi Dibawa ke MK, Hitung Cepat di Pilkada Kota Bekasi Tergolong Langka, Selisihnya Super Tipis

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB