Ketua PWI Se-Jabar: Media Belum Terverifikasi, Jangan Disebut Ilegal

- Editor

Sabtu, 7 Desember 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua PWI Jabar, Hilman Hidayat.* deddy

Ketua PWI Jabar, Hilman Hidayat.* deddy

BANDUNG, bipol.co – Ketua PWI Se-Jawa Barat meminta Dewan Pers tidak menyebutkan perusahaan media yang belum terverifikasi sebagai media ilegal, sebab media yang bersangkutan berbadan hukum.

Hal itu terungkap saat Konferensi Kerja PWI Jabar di Hotel Horison Kota Bandung, Kamis (5/12/2019).

“Kami merekomendasikan kepada PWI Jabar agar meminta Dewan Pers tidak asal menyebutkan media ilegal, gara-gara belum terverifikasi,” ujar Ketua Komisi A PWI Jabar, Rahmat, saat menyampaikan laporan hasil sidang.

Saat dihubungi Sabtu (7/12/2019,) Rahmat menambahkan, sangat kontradiktif pernyataan dari Dewan Pers dengan status perusahaan media tersebut. Kalau sudah berbadan hukum, artinya resmi sesuai UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Mungkin hanya perusahaan media tersebut masih dalam proses verifikasi, artinya bukan tidak terverifikasi,” katanya.

Senada dengan Rahmat, Ketua PWI kabupaten Bekasi, Melodi Sinaga, menegaskan kalau sudah berbadan hukum, baik PT. maupun yayasan, artinya sesuai dengan UU 40 tahun 1999.

“Kalau belum terverifikasi, bukan berarti tidak terverifikasi, mungkin masih dalam proses. “Kalau sudah berbadan hukum, ya sudah sesuai dengan UU. Selesai,” tegasnya.

Secara terpisah, Ketua PWI Jabar, Hilman Hidayat, sepakat dengan pernyataan sikap Ketua PWI Se-Jabar saat rapat kerja hari Kamis lalu.

Ketua PWI se-Jabar yang meminta dewan pers untuk tidak menyebutkan perusahaan yang belum terverfikasi sebagai media ilegal.

“Saya akan segera mengirimkan surat pada PWI Pusat agar Dewan Pers tidak menyebutkan perusahaan media yang belum terverifikasi adalah ilegal,” tegasnya.

Hilman menegaskan, selama media tersebut memiliki badan hukum dan masih dalam proses verifikasi di Dewan Pers, berarti media tersebut menjalankan UU Pers sesuai aturan.**

Reporter: Arief | Editor: Hariyawan

Berita Terkait

Ringankan Para Korban Gempa Myanmar, Kodam III/Slw Salurkan Bantuan Kemanusiaan
Wabup Ali Syakieb Tinjau Lokasi Banjir Margaasih dan SDN yang Jebol
BRI Regional Office Bandung Salurkan Bantuan Paket Sembako Senilai Rp2,9 Miliar
Raperda Gedung dan Bangunan Disahkan, Bupati Bandung: Tak Boleh Ada Lagi Rumah Membelakangi Sungai
Sekda Jabar Tinjau Banjir Cimanggung, Tekankan Pencegahan dan Solusi
Petugas BPBD Selamatkan Bayi Bersama Ibu serta Neneknya dari Kepungan Banjir di Dayeuhkolot
Janjinya Saat Kampanye, Wabup Ali Syakieb Operasikan Bachoe Sendiri Bersihkan Sampah di Pasar Cileunyi
Ali Syakieb Sebut Stigma Petani di Kalangan Anak-anak Muda Harus Dirubah

Berita Terkait

Rabu, 19 Maret 2025 - 17:17 WIB

Wabup Ali Syakieb Tinjau Lokasi Banjir Margaasih dan SDN yang Jebol

Selasa, 18 Maret 2025 - 12:40 WIB

BRI Regional Office Bandung Salurkan Bantuan Paket Sembako Senilai Rp2,9 Miliar

Senin, 17 Maret 2025 - 17:40 WIB

Raperda Gedung dan Bangunan Disahkan, Bupati Bandung: Tak Boleh Ada Lagi Rumah Membelakangi Sungai

Senin, 17 Maret 2025 - 13:46 WIB

Sekda Jabar Tinjau Banjir Cimanggung, Tekankan Pencegahan dan Solusi

Minggu, 16 Maret 2025 - 14:22 WIB

Petugas BPBD Selamatkan Bayi Bersama Ibu serta Neneknya dari Kepungan Banjir di Dayeuhkolot

Berita Terbaru