Anggota Komisi VI DPR Apresiasi Erick Thohir Bersih-bersih BUMN

- Editor

Rabu, 11 Desember 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Keuangan Sri Mulyani (kiri) berbincang dengan Menteri BUMN Erick Thohir aat konferensi pers terkait penyelundupan motor Harlery Davidson dan sepeda Brompton menggunakan pesawat baru milik Garuda Indonesia di Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (5/12/2019). (ant)

Menteri Keuangan Sri Mulyani (kiri) berbincang dengan Menteri BUMN Erick Thohir aat konferensi pers terkait penyelundupan motor Harlery Davidson dan sepeda Brompton menggunakan pesawat baru milik Garuda Indonesia di Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (5/12/2019). (ant)

JAKARTA.bipol.co – Anggota Komisi VI DPR Marwan Ja’far mengapresiasi langkah Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir melakukan bersih-bersih di tubuh Garuda Indonesia, karena merupakan langkah positif selamatkan BUMN penerbangan itu.

“Segera kembalikan reputasi Garuda, supaya nama baiknya baik. Perbaiki sektor keuangan. Karena sudah kena OJK, Bursa efek Indonesia terkait laporan (keungan) palsu itu,” kata Marwan lewat keterangannya di Jakarta, Selasa (10/12).

Bersih-bersih di tubuh Garuda dilakukan oleh Erick menyusul terungkapnya kasus dugaan penyelundupan motor Harley Davidson, dan dua sepeda mewah bermerek Brompton oleh Ari Askara saat menjadi Direktur Utama PT Garuda Indonesia.

Namun, dia menyarankan supaya Erick berhati-hati dalam upaya bersih-bersih, mengingat Garuda adalah perusahaan publik yang harus diselamatkan dari penggiringan opini negatif.

Setelah membongkar, Erick disarankan memperbaiki citra Garuda, karena perusahaan tersebut merupakan perusahaan terbuka dan maskapai penerbangan nasional.

“Belum lagi menaungi banyak anak perusahaan yang justru mempunyai kinerja baik,” kata Marwan.

Kemudian, politikus PKB ini juga memberikan saran kepada Erick untuk tetap melakukan bersih-bersih di BUMN lain. Sebab, kata dia, masih banyak BUMN yang bermasalah dan tidak punya peforma yang baik.

“Terutama BUMN yang merugi, BUMN yang bermasalah atau BUMN yang kinerjanya tidak baik. Kurang lebih ada sekitar 42 BUMN yang kurang baik. Ini harus diperbaiki menteri BUMN. Supaya kinerjanya lebih efektif,” kata dia.

Terpisah, anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam meminta semua pihak untuk tidak membuat polemik permasalahan di PT Garuda Indonesia Tbk berkepanjangan. Peringatan itu untuk menjaga dan segera memulihkan reputasi Garuda Indonesia sebagai flag carrier kebanggaan bangsa.

“Sudahi polemik Garuda. Jika ada dugaan permasalahan kepabeanan, tuntaskan, selesaikan tanpa drama-drama. Jangan dibikin drama untuk menaikkan popularitas dengan mendiskreditkan pihak-pihak tertentu,” ujar Mufti.

Pasalnya, jika memang Erick ingin melakukan pembenahan di tubuh BUMN seperti Garuda, yang perlu dilakukan adalah menjaga kondusivitas. Hal itu mengingat Garuda adalah perusahaan terbuka dan maskapai penerbangan nasional.

“Garuda itu perusahaan terbuka, berlarut-larutnya drama apalagi dibumbui dengan dugaan penggiringan opini dengan informasi-informasi yang tidak relevan, dengan permasalahan pokok, akan berpotensi merontokkan saham Garuda. Dan memang sahamnya jatuh sepekan kemarin. Kalau harga saham rontok, negara juga dirugikan,” ujar dia.

Saat ini, semua pihak dan pemangku kepentingan untuk obyektif menilai permasalahan Garuda. Apalagi, maskapai pelat merah itu sudah mulai menunjukkan perbaikan kinerja.

“Saya tidak ada urusan dengan direksi Garuda siapa itu namanya, enggak peduli dan enggak kenal. Yang ingin saya sampaikan adalah mari jaga maskapai kebanggaan bersama ini. Kalau memang niatnya menindak, itu pun kalau memang ada salahnya, ya lakukan saja. Bikin pernyataan, selesai. Jangan dibikin drama berseri-seri, dibumbui gimmick yang tidak relevan,” ujar dia.

Mufti juga meminta otoritas terkait mengecek surat permohonan proses kepabeanan dari Garuda ke Bea Cukai yang beredar di media sosial.

Surat yang dikirim pada 15 November 2019 itu berisi permohonan proses kepabeaan mengenai renana pengiriman pesawat A330-900 NEO dari Perancis ke Indonesia.

“Harus dicek, biar tidak saling curiga, apakah sebenarnya sudah ada permintaan proses kepabeanan dari Garuda atau memang ada proses administrasi yang diabaikan sehingga muncul kasus ini,” ujarnya. (ant)

Editor    Deden .GP

Berita Terkait

Bawaslu Cimahi Imbau KPU Kota Cimahi Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024
Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, 4 Faktor Herdiat-Yana Menang 89,14% Lawan Kotak Kosong di Pilbup Ciamis 
Rampung 100 Persen, Indikator Sebut Hasil Quick Count Menangkan Dadang-Ali Pemenang Pilbup Bandung
Hasil Quick Count LSI Instrat Ngatiyana-Adhitia Yudisthira Unggul
Berpotensi Dibawa ke MK, Hitung Cepat di Pilkada Kota Bekasi Tergolong Langka, Selisihnya Super Tipis
Hasil Quick Count LSI Denny JA, Dadang Supriatna-Ali Syakieb Unggul Telak atas Sahrul-Gun Gun
Rieke Suryaningsih Resmi Jabat Wakil Ketua III DPRD Kota Bandung
Bawaslu Kota Cimahi Terbitkan Surat Imbauan Masa Tenang Pilkada 2024

Berita Terkait

Sabtu, 30 November 2024 - 14:07 WIB

Bawaslu Cimahi Imbau KPU Kota Cimahi Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024

Jumat, 29 November 2024 - 17:40 WIB

Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, 4 Faktor Herdiat-Yana Menang 89,14% Lawan Kotak Kosong di Pilbup Ciamis 

Jumat, 29 November 2024 - 14:48 WIB

Rampung 100 Persen, Indikator Sebut Hasil Quick Count Menangkan Dadang-Ali Pemenang Pilbup Bandung

Kamis, 28 November 2024 - 17:36 WIB

Hasil Quick Count LSI Instrat Ngatiyana-Adhitia Yudisthira Unggul

Kamis, 28 November 2024 - 10:04 WIB

Berpotensi Dibawa ke MK, Hitung Cepat di Pilkada Kota Bekasi Tergolong Langka, Selisihnya Super Tipis

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB