Jokowi Harap Ketua DPR Percepat Omnibus Law

- Editor

Senin, 16 Desember 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Joko Widodo. (ant)

Presiden Joko Widodo. (ant)

JAKARTA.bipol.co-Presiden Joko Widodo berharap kepada Ketua DPR, Puan Maharani, untuk dapat menyelesaikan omnibus law cipta lapangan kerja maupun perpajakan dengan cepat.

“Bu Puan, ini 82 undang-undang, mohon segera diselesaikan. Saya bisik-bisik kalau bisa bu, jangan sampai lebih dari tiga bulan karena perubahan-perubahan dunia cepat banget,” kata dia, dalam sambutan pembukaan di acara Peresmian Pembukaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional RPJMN 2020-2024 di Istana Negara, Jakarta, Senin (16/12).

Menurut Jokowi, upaya omnibus law menjadi salah satu upaya untuk melakukan efisiensi dan efektivitas perizinan bagi investasi.

Pemerintah daerah, ujar Jokowi, juga memiliki hak yang sama untuk melakukan omnibus law.

Ia mengatakan peraturan yang menghambat maupun yang memberikan inefisiensi kepada kinerja pimpinan daerah bisa dilakukan skema omnibus law.

“Daerah juga bisa mengajukan hal yang sama. Revisi Perda, Perda-Perda yang menghambat Perda-Perda yang membebani Perda-Perda yang tidak menyebabkan pimpinan-pimpinan daerah; gubernur, bupati, walikota ajukan saja bareng-bareng, pangkas, sehingga bapak ibu semuanya bisa bekerja lebih cepat, lincah, fleksibel terhadap situasi perubahan-perubahan nasional maupun dunia,” jelas Jokowi.

Sebelumnya Menteri Keuangan, Sri Mulyani, menjelaskan draf final omnibus law perpajakan akan diharmonisasi kepada Kementerian Hukum dan HAM. Ia berharap RUU tersebut bisa disampaikan kepada DPR pada Desember 2019.

Selain omnibus law regulasi yang bertentangan dan inefisien, pemerintah juga berencana memangkas pangkat eselon tiga dan empat di kementerian dan lembaga.

Dengan penyederhanaan birokrasi, maka bentuk lembaga ramping dan diharap mempercepat respon bagi perizinan.

Jokowi menjelaskan agar proses perizinan lebih cepat, maka pemanfaatan teknologi digital dan kecerdasan buatan perlu dilakukan.

“Nanti dengan big data yang kita miliki, jaringan yang kita miliki, cepat sekali kalau kita pakai Artificial Intelegent. Tidak bertele-tele, tidak mutar-mutar,” jelas Jokowi.

Namun demikian penyederhanaan birokrasi itu, kata Presiden, tidak akan mengurangi pendapatan ASN. (ant)

Editor    Deden .GP

Berita Terkait

Bawaslu Cimahi Imbau KPU Kota Cimahi Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024
Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, 4 Faktor Herdiat-Yana Menang 89,14% Lawan Kotak Kosong di Pilbup Ciamis 
Rampung 100 Persen, Indikator Sebut Hasil Quick Count Menangkan Dadang-Ali Pemenang Pilbup Bandung
Hasil Quick Count LSI Instrat Ngatiyana-Adhitia Yudisthira Unggul
Berpotensi Dibawa ke MK, Hitung Cepat di Pilkada Kota Bekasi Tergolong Langka, Selisihnya Super Tipis
Hasil Quick Count LSI Denny JA, Dadang Supriatna-Ali Syakieb Unggul Telak atas Sahrul-Gun Gun
Rieke Suryaningsih Resmi Jabat Wakil Ketua III DPRD Kota Bandung
Bawaslu Kota Cimahi Terbitkan Surat Imbauan Masa Tenang Pilkada 2024

Berita Terkait

Sabtu, 30 November 2024 - 14:07 WIB

Bawaslu Cimahi Imbau KPU Kota Cimahi Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024

Jumat, 29 November 2024 - 17:40 WIB

Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, 4 Faktor Herdiat-Yana Menang 89,14% Lawan Kotak Kosong di Pilbup Ciamis 

Jumat, 29 November 2024 - 14:48 WIB

Rampung 100 Persen, Indikator Sebut Hasil Quick Count Menangkan Dadang-Ali Pemenang Pilbup Bandung

Kamis, 28 November 2024 - 17:36 WIB

Hasil Quick Count LSI Instrat Ngatiyana-Adhitia Yudisthira Unggul

Kamis, 28 November 2024 - 10:04 WIB

Berpotensi Dibawa ke MK, Hitung Cepat di Pilkada Kota Bekasi Tergolong Langka, Selisihnya Super Tipis

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB