Munas III Partai Hanura Tanpa Wiranto

- Editor

Senin, 16 Desember 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, bipol.co – Musyawarah Nasional III Parpol Hati Nurani Rakyat (Hanura) tersebut yang akan digelar 17-19 Desember 2019, akan digelar tanpa kehadiran Dewan Pembina Partai Hanura, Wiranto.

“Pertama, kami akan menggelar munas secara internal. Internal itu pemilik suara peserta munas DPD, DPC dan dari jajaran DPP,” kata Ketua Panitia Pelaksana Munas III Hanura, Benny Rhamdani, di Jakarta, Senin.

Wiranto, menurut dia, tidak ada dalam struktur dewan pimpinan pusat sebagaimana Surat Keputusan DPP partai Hanura yang dikeluarkan oleh Kementerian Hukum HAM.

“Dalam surat itu, jadi tidak ada dewan pembina. Ini juga penting untuk dijelaskan, karena Pak Wiranto selalu menyampaikan ke publik bahwa dirinya selaku dewan pembina,” katanya.

Kepengurusan DPP Partai Hanura yang tercantum dalam Surat Keputusan Kemenkumham, kata dia, hanya memuat dewan penasihat dan kehormatan partai.

Kalau melihat dari sisi eksternal, Hanura baru akan mengundang pihak luar pada kegiatan ulang tahun partai di Januari 2020, sedangkan untuk munas hanya akan dihadiri oleh pemilik suara parpol, yakni DPC, DPD dan unsur DPP saja.

“Pihak-pihak luar termasuk presiden, menteri kabinet kerja, kemudian juga pimpinan partai politik, tokoh masyarakat, tokoh agama dan pihak-pihak diluar hajat dan pengurus partai akan dihadirkan pada saat peringatan hari ulang tahun yang ke 13,” katanya.

Sejarah dewan pembina, menurut Benny, diusulkan oleh Wiranto setelah dirinya menjadi Menkopolhukam pada Pemerintahan Presiden Joko Widodo periode 2014-2019.

”Beliau tidak jadi ketua umum. Beliau ingin dinaikkan posisinya menjadi ketua dewan pembina dan itu diusulkan di Munaslub Bambu Apus, ternyata Menkumham tidak pernah mengakui AD-ART produk bambu apus, yang diakui adalah AD-ART Munas Solo,” ujarnya.* ant

Editor: Hariyawan

Berita Terkait

Bawaslu Cimahi Imbau KPU Kota Cimahi Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024
Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, 4 Faktor Herdiat-Yana Menang 89,14% Lawan Kotak Kosong di Pilbup Ciamis 
Rampung 100 Persen, Indikator Sebut Hasil Quick Count Menangkan Dadang-Ali Pemenang Pilbup Bandung
Hasil Quick Count LSI Instrat Ngatiyana-Adhitia Yudisthira Unggul
Berpotensi Dibawa ke MK, Hitung Cepat di Pilkada Kota Bekasi Tergolong Langka, Selisihnya Super Tipis
Hasil Quick Count LSI Denny JA, Dadang Supriatna-Ali Syakieb Unggul Telak atas Sahrul-Gun Gun
Rieke Suryaningsih Resmi Jabat Wakil Ketua III DPRD Kota Bandung
Bawaslu Kota Cimahi Terbitkan Surat Imbauan Masa Tenang Pilkada 2024

Berita Terkait

Sabtu, 30 November 2024 - 14:07 WIB

Bawaslu Cimahi Imbau KPU Kota Cimahi Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024

Jumat, 29 November 2024 - 17:40 WIB

Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, 4 Faktor Herdiat-Yana Menang 89,14% Lawan Kotak Kosong di Pilbup Ciamis 

Jumat, 29 November 2024 - 14:48 WIB

Rampung 100 Persen, Indikator Sebut Hasil Quick Count Menangkan Dadang-Ali Pemenang Pilbup Bandung

Kamis, 28 November 2024 - 17:36 WIB

Hasil Quick Count LSI Instrat Ngatiyana-Adhitia Yudisthira Unggul

Kamis, 28 November 2024 - 10:04 WIB

Berpotensi Dibawa ke MK, Hitung Cepat di Pilkada Kota Bekasi Tergolong Langka, Selisihnya Super Tipis

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB