“Parpol sebagai produsen kepala daerah semestinya menawarkan kandidat yang bagus dalam seluruh aspek sehingga masyarakat dapat memilih yang terbaik dari yang baik. Ini harapan yang seharusnya terpenuhi,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bachtiar, yang dihubungi dari Tanjungpinang, Kamis(19/12).
“Di era sekarang ini, pemimpin daerah yang diharapkan bukan hanya baik, melainkan berani melakukan perubahan, yang tentunya berorientasi pada kepentingan masyarakat,” ucapnya.
Rekam jejak para kandidat pilkada juga harus diperhatikan sebagai alasan yang mendasar dalam menggunakan hak suara. Pemilih jangan memilih kandidat yang memiliki rekam jejak yang tidak baik.
Bachtiar juga mengingatkan proses pilkada harus dilaksanakan oleh penyelenggara pemilu secara adil. KPU dan Bawaslu di daerah harus mampu melaksanakan tugas dan kewajibannya secara adil, tidak berpihak kepada kandidat tertentu.
Independensi penyelenggara pemilu merupakan fondasi untuk menciptakan situasi yang kondusif, dan hasil pilkada yang dapat dipercaya.
“KPU di daerah sebagai EO harus mampu melaksanakan pilkada secara profesional, independen, taat aturan dan kode etik,” katanya. (ant)