JAKARTA, bipol.co – Jaksa Agung, Sanitiar (ST) Burhanuddin, menyebut tujuh program unggulan Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
Hal itu telah dicanangkan untuk mewujudkan arahan pokok Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengenai penegakan hukum untuk mewujudkan Indonesia maju.
“Untuk mewujudkan arahan tersebut, Kejaksaan Agung sudah membuat suatu kebijakan unggulan, yang pertama adalah orientasi praktik penegakan hukum,” ujar Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam rilis capaian kinerja Kejaksaan Agung 2019 di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin.
Ia menekankan jika kini Kejaksaan Agung berupaya agar orientasi pencegahan dengan penindakan hukum lebih seimbang (balance)
“Yang tadinya selalu mengarah pada penindakan, kita akan balance antara penindakan dengan pencegahan,” kata Burhanuddin.
Mantan Jaksa Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) di masa Jaksa Agung RI 2010-2014 Basrief Arief menjabat itu juga mencanangkan untuk memonitor Peraturan Daerah (Perda) yang menghambat investor masuk.
Meski menurutnya, terkadang tidak hanya Perda saja yang menghambat investor masuk, namun juga peraturan-peraturan lain ada juga yang demikian.
Bahkan, ia menyebut Peraturan Menteri yang satu dengan Peraturan Menteri yang lain juga ada yang berbeda soal aturan berinvestasi.
“Fokus pemerintahan (Jokowi) adalah menarik sebanyak-banyaknya investor masuk, kadang peraturan-peraturan itu menghambat. Bahkan peraturan kementerian satu dengan kementerian lain juga ada yang berbeda. Demikian juga di daerah,” kata dia.
Namun, jika Peraturan Daerah yang banyak isinya itu menghambat investasi maka Kejaksaan Republik Indonesia akan melakukan pendataan, ujar dia pula.
Program unggulan Kejaksaan RI yang selanjutnya adalah pengamanan dan penyelamatan aset pemerintah. Jaksa Agung ST Burhanuddin mengklaim telah banyak mengamankan aset-aset pemerintah di tahun 2019 ini.
“Ini banyak aset-aset yang telah kami kumpulkan di tahun 2019,” kata adik kandung Politisi PDI Perjuangan Tubagus (TB) Hasanuddin itu.
Program unggulan yang keempat adalah menjaga kepatuhan tentang Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Hal itu sejalan dengan upaya memulihkan kepercayaan publik terhadap marwah Kejaksaan Republik Indonesia yang menjadi program unggulan selanjutnya dari Jaksa Agung ST Burhanuddin yang disampaikan kepada para wartawan yang hadir dalam penyampaian capaian kinerja Kejaksaan di tahun 2019 itu.
“Teman-teman (wartawan) tentu tahu bagaimana pandangan masyarakat tentang Kejaksaan, ini akan terus kami tingkatkan, kami tingkatkan, sehingga masyarakat lebih percaya kepada Kejaksaan,” kata Jaksa Agung.
Program unggulan berikutnya ialah melakukan pengembangan inovasi-inovasi yang bagus yang bisa diterapkan dalam upaya penegakan hukum.
“Pengembangan inovasi yang nantinya bisa kami terapkan misalnya satu daerah memiliki inovasi yang bagus, kita bisa terapkan ke seluruh Indonesia,” kata Burhanuddin.
Kejaksaan juga melakukan program unggulan untuk pengembangan infrastruktur dengan mengembalikan tugas dan fungsi yang tadinya diemban Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan (TP4) Kejaksaan Republik Indonesia.* ant
Editor: Hariyawan