JAKARTA, bipol.co – Kasus yang melatari operasi tangkap tangan (OTT) terhadap komisioner KPU, Wahyu Setiawan, belum dibeberkan KPK. Namun ada kabar beredar yang menyatakan ada kaitan dengan pergantian antar-waktu (PAW) anggota DPR dari Fraksi PDIP di balik OTT itu.
Ketua DPP PDIP, Djarot Saiful Hidayat, tidak menyanggah saat ditanya perihal kabar itu. Dia mendapatkan informasi persis serupa. Namun Djarot memilih melihat perkembangan selanjutnya yang nantinya akan disampaikan resmi oleh KPK.
“Informasinya seperti itu. Ya makanya kita lihat dulu seperti apa. Tapi yang jelas, beri kesempatan aparat penegak hukum untuk mengurai kasusnya,” kata Djarot di JIExpo Kemayoran Jakarta, Kamis (9/1/2020).
Djarot lantas sedikit memberikan penjelasan mengenai mekanisme PAW. Dia memastikan PDIP tidak akan melanggar prosedur yang ada.
“Kalau PAW mekanismenya selalu diadakan dalam rapat pleno, ada bentuk-bentuk penugasan khusus dan kita selalu mengikuti prosedur yang ada dan kita tidak akan melanggar prosedur itu,” ucapnya.
Isu yang beredar menyebutkan kaitan PAW tersebut dengan OTT terhadap Wahyu Setiawan. Bahkan isu itu turut menyeret staf Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, yang berembus dari cuitan bernada tanya dari Wakil Sekjen Partai Demokrat, Andi Arief. Berikut cuitan Andi Arief di Twitter: “Jika benar ada dua staf Sekjend Hasto Kristiyanto dengan inisial S dan D juga ikut OTT KPK bersama caleg partai tersebut, maka apa arti sebuah tangisan?”
Dimintai konfirmasi mengenai cuitannya, Andi Arief menyebut apa yang ditulisnya hanyalah berdasarkan info yang diterimanya. Dia masih menunggu konfirmasi resmi KPK.
Berdasarkan informasi yang didapatkan, kabarnya ada seorang caleg PDIP berinisial HM yang berupaya melobi komisioner KPU Wahyu Setiawan untuk dapat melenggang ke Senayan via jalur PAW. Dalam proses lobi inilah muncul dugaan suap kepada Wahyu.
Diduga dalam proses pemberian suap itu melibatkan dua orang berinisial D dan S. Wasekjen Demokrat Andi Arief mengaku mendapatkan informasi bahwa D dan S adalah staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. KPK belum memberikan konfirmasi mengenai kabar tersebut.*
Editor: Hariyawan