Kemenkeu Ajukan Rp50,6 Miliar untuk Klaim Aset Terdampak Banjir

- Editor

Jumat, 10 Januari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA.bipol.co – Kementerian Keuangan mengajukan klaim terhadap aset atau barang milik negara (BMN) terdampak banjir kepada konsorsium asuransi dengan total nilai pertanggungan diperkirakan mencapai Rp50,6 miliar.

“Akhir tahun lalu kami baru mulai mengasuransikan BMN di lingkungan Kemenkeu dan kebetulan sekali, awal tahun ini terdampak banjir,” kata Direktur Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Isa Rachmatarwata di Jakarta, Jumat (10/1).

Isa merinci BMN yang terdampak banjir yakni gedung Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Cibitung, KPP Pratama Cibinong, dan KPP Pratama Bekasi Utara.

Selain itu, KPP Pratama Bekasi Selatan dan Balai Laboratorium Bea dan Cukai Tipe A Jakarta.

Rinciannya, untuk KPP Pratama Cibitung nilai pertanggungan diperkirakan mencapai Rp8,4 miliar, KPP Pratama Cibinong sekitar Rp6,3 miliar dan KPP Pratama Bekasi Utara Rp1,5 miliar, KPP Pratama Bekasi Selatan Rp24,9 miliar dan Balai Laboratorium Bea dan Cukai Tipe A Jakarta sebesar Rp9,5 miliar.

Sementara itu, Direktur Barang Milik Negara DJKN Encep Sudarwan menambahkan Kemenkeu sebelumnya sudah mengasuransikan BMN yang perpanjangan polisnya baru ditandatangani pada 31 Desember 2019.

Tepat sehari setelah menandatangani cover note asuransi, lanjutnya, banjir melanda Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi serta beberapa daerah lainnya.

“Kemudian kami tanggal 3 Januari 2020 langsung mengajukan klaim kepada konsorsium asuransi,” ucapnya.

Saat ini, asuransi baru sebatas bangunan dan gedung, sedangkan untuk kendaraan dan aset lainnya, kata dia, akan ditanggung secara bertahap.

Terkait dengan pengajuan klaim itu, Konsorsium Asuransi BMN telah mengirimkan tim untuk melakukan pemeriksaan terhadap laporan itu.

Tim juga sedang menghitung nilai kerugian atas BMN tersebut termasuk bisa atau tidak dilakukan klaim atas kerugian asuransi.

Mulai 2019, Kemenkeu mengasuransikan 1.360 BMN senilai Rp10,8 triliun dengan nilai premi Rp21 miliar berupa gedung dan bangunan kepada konsorsium asuransi.   (net)

Editor        Deden .GP

Berita Terkait

Sekjen FSGI Klarifikasi Soal Pengumuman Prabowo: Jadi Tidak Ada Istilah Kenaikan Gaji
Gerakkan Ekonomi Nasional, Komdigi Dukung Kampanye Harbolnas dan BINA 2024
Dekranasda Jabar Jajaki Kerja Sama dengan Pusat Oleh-oleh Dewata Nusantara Bali
Usai Lawatan ke Enam Negara, Presiden Prabowo Subianto Tiba di Tanah Air
Buka Jendela Jawa Barat di Bali, Amanda: Pameran Efektif untuk Menarik Buyer
Qari Asal NTB Ini Kembali Raih Juara 1 MTQ Internasional
Menag Serukan Perjuangan Kolektif Bela Hak Palestina
Dukung Asta Cita Swasembada Pangan, Padat Karya Irigasi Kementerian PU Tahun 2024 Jangkau 12.000 Lokasi

Berita Terkait

Sabtu, 30 November 2024 - 20:46 WIB

Sekjen FSGI Klarifikasi Soal Pengumuman Prabowo: Jadi Tidak Ada Istilah Kenaikan Gaji

Jumat, 29 November 2024 - 20:08 WIB

Gerakkan Ekonomi Nasional, Komdigi Dukung Kampanye Harbolnas dan BINA 2024

Senin, 25 November 2024 - 19:40 WIB

Dekranasda Jabar Jajaki Kerja Sama dengan Pusat Oleh-oleh Dewata Nusantara Bali

Senin, 25 November 2024 - 14:24 WIB

Usai Lawatan ke Enam Negara, Presiden Prabowo Subianto Tiba di Tanah Air

Minggu, 24 November 2024 - 18:24 WIB

Buka Jendela Jawa Barat di Bali, Amanda: Pameran Efektif untuk Menarik Buyer

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB