Kapal Coast Guard China-5302 memotong haluan KRI Usman Harun-359 pada jarak 60 yards (sekitar 55 meter) saat melaksanakan patroli mendekati kapal nelayan pukat China yang melakukan penangkapan ikan di ZEE Indonesia Utara Pulau Natuna, Sabtu (11/1/2020). Dalam patroli tersebut KRI Usman Harun-359 bersama KRI Jhon Lie-358 dan KRI Karel Satsuitubun-356 melakukan patroli dan bertemu enam kapal Coast Guard China, satu kapal pengawas perikanan China, dan 49 kapal nelayan pukat asing. (net)
BATAM.bipol.co – Tiga KRI unsur gelar Operasi Siaga Purla 2020 bermanuver di perairan Laut Natuna Utara untuk mengusir kapal-kapal ikan asing yang masih berada di zona ekonomi ekslusif (ZEE) Indonesia wilayah perairan laut Natuna untuk keluar dari ZEEI.
Hal tersebut disampaikan Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) I Laksdya TNI Yudo Margono, usai melaksanakan patroli udara dan memantau perairan laut Natuna dari udara, dengan menggunakan Pesawat Intai Maritim Boeing 737 AI-7301 milik TNI AU, Ranai, Natuna, Sabtu (11/1/2020).
Pangkogabwilhan I memerintahkan Komandan KRI masuk di sela-sela kapal-kapal ikan Tiongkok manuver, demi memecah konsentrasi dan menggangu kapal yang sedang menebar jaring untuk menangkap ikan secara ilegal agar segera keluar dari ZEE Indonesia.
Pangkogabwilhan I juga menginstruksikan pengendali operasi yang diterima Asisten Operasi Guspurla Koarmada I untuk berkomunikasi kepada kapal-kapal asing yang berada di perairan Laut Natuna.
Selain mengusir kapal-kapal asing tersebut, petugas juga memberikan pengertian kepada kapal-kapal pemerintah China yang memberikan pengawalan, semestinya mengetahui aturan dan harus memahami situasi tersebut.
Indonesia dengan China adalah negara yang sama-sama meratifikasi UNCLOS’82. Karenanya harus melaksanakan dan menghormati aturan tersebut secara sungguh sungguh.
“Jangan sampai hubungan pemerintah Indonesia-Tiongkok yang sudah terjalin dengan baik, terganggu dengan adanya kegiatan ilegal yang dilakukan oleh para nelayan Tiongkok,” katanya dalam siaran pers.
Laksdya TNI Yudo Margono menegaskan, apabila mereka tidak mau atau masih tetap bertahan di perairan Laut Natuna, maka sesuai dengan perintah Presiden RI Joko Widodo akan ditangkap dan diproses secara hukum. (net)
Editor Deden .GP