SUKABUMI, bipol.co – Bupati Sukabumi, H. Marwan Hamami, menegaskan pelayanan yang ruwet, berbelit-belit, dan yang menyulitkan rakyat harus dipangkas dan bahkan dihilangkan. Rakyat mesti mendapatkan pelayanan yang mudah, lancar, dan simpel dengan mengutamakan kecepatan. Sebaiknya, pelayanan tidak lagi berorientasi pada prosedur, namun pada hasil nyata.
Penegasan Bupati itu disampaikan ketika memimpin upacara Kesadaran Korpri bulan Januari 2020 di halaman parkir Gedung Sekretariat Daerah Kabupaten Sukabumi, Jalan Siliwangi Nomor 10, Palabuhanratu, Jumat (17/1/2020).
Di hadapan ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Sukabumi yang menjadi peserta upacara, Bupati menggarisbawahi para pegawai pemerintah harus menghasilkan pelayanan yang sesuai dengan harapan masyarakat.
“Intinya, dalam melaksanakan tugasnya sebagai ASN, anggota Korpri harus mampu menghasilkan kinerja yang lebih baik, lebih cepat, dan lebih murah. Kita harus dapat memenuhi harapan masyarakat,” ujar Marwan.
Kecepatan dalam melayani rakyat, lanjut Bupati, merupakan kunci dari reformasi birokrasi. Karena itu, orientasi birokrasi sekarang harus benar-benar berubah dengan mengutamakan harapan masyarakat.
Sekaitan dengan itu, Bupati menginstruksikan seluruh anggota ASN untuk melakukan perubahan dan siap melakukan reformasi di tubuh birokrasi secara berkelanjutan.
“Tidak ada lagi pola pikir lama, tidak ada lagi kerja rutinitas. Birokrasi harus dinamis. Kita harus membangun nilai-nilai baru dalam bekerja, yakni cepat beradaptasi dengan perubahan. Anggota ASNi harus terus-menerus bergerak untuk mencari terobosan dan melakukan inovasi,” ujarnya.
Menjalani tahun 2020, kata Bupati, aparatur pemerintah mesti menyesuaikan kapasitasnya dengan Revolusi Indutri 4.0. Menurutnya, Revolusi Industri 4.0 telah mengubah segala lini kehidupan mulai cara berkomunikasi sampai cara mengelola pemerintahan.
“Perkembangan teknologi digital telah mempengaruhi model-model pelayanan publik yang dilakukan oleh pemerintah. Sekarang hampir semua pelayanan pemerintahan berbasis digital,” ujar Marwan.
Pada kesempatan itu Bupati Sukabumi menyerahkan dua unit mobil pemadam kebakaran (damkar) kepada Dinas Damkar Kabupaten Sukabumi secara simbolis berupa duplikat kunci berukuran raksasa. Kunci duplikat diterima oleh Kepala Damkar Kabupaten Sukabumi, R. Uang Burhanudin. Mobil tersebut berasal hibah dari Jepang dan pengadaan yang dibiayai Perubahan APBD Tahun Anggaran 2019. **
Reporter: Firdaus | Editor: Hariyawan