RK Berharap Kajati Ikut Awasi Pembangunan Jabar

- Editor

Jumat, 17 Januari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Jabar Ridwan Kamil menghadiri pengantar tugas Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Jabar Ade Eddy Adhyaksa di Graha Pos Kota Bandung, Jumat (17/1/2020).  (Dok Humas Pemprov Jabar)

Gubernur Jabar Ridwan Kamil menghadiri pengantar tugas Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Jabar Ade Eddy Adhyaksa di Graha Pos Kota Bandung, Jumat (17/1/2020).  (Dok Humas Pemprov Jabar)

BANDUNG.bipol.co- Gubernur Jawa Barat (Jabar) M Ridwan Kamil atau Emil berharap Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jabar yang saat ini dijabat Ade Eddy Adhyaksa bisa ikut serta mengawasi pembangunan di Provinsi Jabar.

“Selamat bertugas, Pak Nafrizal (sebelumnya menjabat sebagai Kajati Jabar) sebagai Sesjampidsus di Kejaksaan Agung. Saya doakan Bapak selalu Allah jaga dalam tugas-tugasnya dan selalu ingat Jawa Barat untuk membimbing kami dalam perjalanan membangun bangsa ini melalui Jawa Barat,” kata Gubernur Emil seusai menghadiri acara pisah sambut Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jabar di Gedung Graha Pos Indonesia, Kota Bandung, Jumat (17/1).

Kepala Kajati Jabar kini dijabat Ade Eddy Adhyaksa sementara Kajati Jabar sebelumnya, Raja Nafrizal, ditunjuk sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Sesjampidsus) di Kejaksaan Agung Republik Indonesia (RI).

Gubernur Emil atas nama Pemerintah Provinsi Jabar dan masyarakat pun berterima kasih atas dedikasi Raja Nafrizal selama satu tahun 10 bulan memimpin Kajati Jabar.

“Dan selamat bertugas kepada Kajati Jabar yang baru, Pak Ade Adhyaksa beserta ibu. Insyaallah Jawa Barat ini menyenangkan, lebih banyak berita positifnya ketimbang negatifnya. Lebih banyak prestasinya ketimbang hal-hal yang kurangnya,” katanya.

Emil berharap di bawah kepemimpinan Ade Adhyaksa, lahir inovasi-inovasi baru di Kajati Jabar dalam hal pengawasan pembangunan di provinsi dengan penduduk hampir 50 juta orang ini.

Namun, Emil meminta bahwa pengawasan kegiatan pembangunan bisa dilaksanakan di awal proses bukan di akhir pelaksanaan pembangunan.

“Buat inovasi baru, lindungi kami di awal pembangunan. Karena sebelumnya kami dicegat di akhir proses pembangunan dengan tafsir-tafsir hukum yang membuat kami gelisah dan takut. Dan pada akhirnya tidak mau membelanjakan uang pembangunan,” tutur Emil.

“Akhirnya daya serap pembangunan (kurang), itu alasan dulu lahirnya TP4D. Mudah-mudahan dengan nanti lahirnya inovasi dari Pak Kajati yang baru kami akan mendapatkan perlindungan yang serupa dengan yang lebih baik dan sempurna,” katanya.

Sementara itu, Raja Nafrizal dalam sambutannya memberikan apresiasi kepada Pemda Provinsi Jabar yang telah membantu Kajati Jabar, terutama dalam pembangunan gedung baru Kajati Jabar yang ditargetkan selesai tahun depan.

Pasalnya menurut Raja, efektivitas penegakan hukum tergantung pada beberapa faktor, di antaranya Sumber Daya Manusia (SDM), hukum itu sendiri, budaya, termasuk infrastruktur atau tempat bekerja yang nyaman.

“Jadi, bantuan pemerintah daerah terhadap kejaksaan suatu yang luar biasa. Kejaksaan dikasih fasilitas untuk bekerja dengan baik. Tentunya ini tantangan untuk kita semua,” ujar Raja.

“Saya menyampaikan pesan kepada rekan-rekan kejaksaan di Jawa Barat, begitu baiknya Pemerintah Jawa Barat kepada kita, dibantu fasilitas. Jadi, saya di pusat tidak mau lagi mendengar ada jaksa menjual beli perkara, memeras pejabat, menganiaya masyarakat, berhentilah. Stop,” katanya.

Kepala Kajati Jabar Ade Eddy Adhyaksa pun berkomitmen untuk meneruskan apa yang sudah dilakukan oleh Raja Nafrizal. Ade yang pernah menjabat sebagai Kepala Kajati Kalimantan Selatan ini berharap bisa membawa perubahan di tubuh korps adhyaksa Jabar.

“Intinya saya ingin membawa satu perubahan yang ada, bahwa kejaksaan ini harus lebih banyak berfungsi sebagai pelayan publik, melayani publiknya dengan baik,” harap Ade.

“Dan saya minta jangan cederai publik saya. Jangan lukai perasaannya, jangan lukai perasaan keadilannya,” ujarnya.

Editor           Deden .GP

Berita Terkait

Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas
Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum
Wamen Komdigi Nezar Patria Dukung usut Tuntas Jaringan Judi Online
Tom Lembong Jadi Tersangka Karena Kebijakan, Pakar Hukum Pidana Nilai Kejaksaan Keliru
Diduga Hanya Gegara Beri Izin Tom Lembong Jadi Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula
Bapenda dan Kejari Kota Bandung Panggil 20 Penunggak Pajak
Mahfud MD: Tragedi 1998 Salah Satu dari 12 Peristiwa Pelanggaran HAM Berat
Pengeroyokan Wartawan di Bogor, Ketua PWI Jabar Kutuk Keras Pelaku

Berita Terkait

Rabu, 13 November 2024 - 07:53 WIB

Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas

Senin, 4 November 2024 - 15:27 WIB

Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum

Senin, 4 November 2024 - 14:58 WIB

Wamen Komdigi Nezar Patria Dukung usut Tuntas Jaringan Judi Online

Kamis, 31 Oktober 2024 - 14:26 WIB

Tom Lembong Jadi Tersangka Karena Kebijakan, Pakar Hukum Pidana Nilai Kejaksaan Keliru

Rabu, 30 Oktober 2024 - 13:13 WIB

Diduga Hanya Gegara Beri Izin Tom Lembong Jadi Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula

Berita Terbaru

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid Konferensi Pers di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Kamis (14/11/2024).

NASIONAL

Meutya Hafid Minta Platform Digital Perangi Judi Online

Sabtu, 16 Nov 2024 - 14:54 WIB