Pesantren Ekstrem tidak Mengajarkan Tradisi Demokrasi

- Editor

Kamis, 30 Januari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Para pembicara diskusi publik di Pesantren Fadhlul Fadhlan Mijen, Kecamatan Mijen, Kota Semarang, Rabu (29/1/2020).* firdaus

Para pembicara diskusi publik di Pesantren Fadhlul Fadhlan Mijen, Kecamatan Mijen, Kota Semarang, Rabu (29/1/2020).* firdaus

SEMARANG, bipol.co – Komisi Fatwa MUI Jawa Tengah, Dr. KH. Fadlolan Musyaffa’,  Lc. MA., menyatakan ada kelompok ekstrem yang memiliki pesantren. Tetapi di pesantrennya mereka tidak  mengajarkan tradisi demokrasi. Para kaum ekstrem ini terlalu fanatik dengan doktrin khilafah.

Pernyataan Fadlolan itu disampaikan pada diskusi publik bertema “Pentingnya Menjaga Tradisi Santri dalam Menjaga Toleransi, Memerangi Ekstremisme dengan Cerdas dan Berwawasan Kebangsaan, untuk Pilkada Damai” bertempat di Pesantren Fadhlul Fadhlan Mijen, Kecamatan Mijen, Kota Semarang, Rabu (29/1/2020).

“Mereka kelompok ekstrem itu gemar men-justice pihak lain sebagai ahli sesat, kafir, dan bid’ah. Sedangkan terhadap pemimpin negara, mereka menyebutnya sebagai thogut,” kata Fadlolan yang sehari-hari aktif sebagai pengsuh Pesantren Fadhlul Fadhlan Mijen.

Grup ekstrem itu, ujar dia, menganut ideologi Al wala’ wal baro’ dengan komitmen siapa yang ikut pihaknya akan aman. Jika tidak ikut, maka mereka akan menjadi musuh kelompok tersebut.

“Kalaupun punya pesantren, mereka tidak belajar demokrasi. Padahal seharusnya pesantren mencetak generasi yang dapat menghargai perbedaan,” tambahnya.

Pada diskusi itu, hadir sekitar 150 peserta. Hadirin juga menyimak pemaparan dari narasumber lainnya, yakni Pengasuh Pesantren Mathaliul Falah Kajen, KH. Mohammad Ghufron Wahid, dan Ketua Bawaslu Kota Semarang,  Muhammad Amin, S.AP, M.H.

Dalam ceramahnya,  Ghufron Wahid menyoroti peran  masyarakat muslim dalam menjaga ukhuwah. Semua orang, kata dia, ingin menjadi muslim yang benar, namun cara yang ditempuh kadang-kadang berbeda.

“Cara-cara tersebut nantinya sangat menentukan pembentukan pandangan politik, apakah masuk kategori radikal, ekstrem, ataukah moderat. Sebagian orang ingin menjadikan dirinya muslim berdasarkan pandangannya sendiri dengan cara instan seperti menempuh cara-cara kekerasan,” ujar Ghufron.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Semarang,  Muhammad Amin, mengimbau para santri dan kalangan pesantren untuk menggunakan hak suaranya sebaik-baiknya. Santri harus aktif melaporkan pelanggaran pilkada seperti melakukan politik uang dan  membuat keonaran.

“Santri adalah benteng terakhir penjaga  NKRI dari ancaman ekstremisme dan terorisme,” kata Amin. **

Reporter: Firdaus | Editor: Hariyawan

 

Berita Terkait

Bawaslu Cimahi Imbau KPU Kota Cimahi Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024
Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, 4 Faktor Herdiat-Yana Menang 89,14% Lawan Kotak Kosong di Pilbup Ciamis 
Rampung 100 Persen, Indikator Sebut Hasil Quick Count Menangkan Dadang-Ali Pemenang Pilbup Bandung
Hasil Quick Count LSI Instrat Ngatiyana-Adhitia Yudisthira Unggul
Berpotensi Dibawa ke MK, Hitung Cepat di Pilkada Kota Bekasi Tergolong Langka, Selisihnya Super Tipis
Hasil Quick Count LSI Denny JA, Dadang Supriatna-Ali Syakieb Unggul Telak atas Sahrul-Gun Gun
Rieke Suryaningsih Resmi Jabat Wakil Ketua III DPRD Kota Bandung
Bawaslu Kota Cimahi Terbitkan Surat Imbauan Masa Tenang Pilkada 2024

Berita Terkait

Sabtu, 30 November 2024 - 14:07 WIB

Bawaslu Cimahi Imbau KPU Kota Cimahi Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024

Jumat, 29 November 2024 - 17:40 WIB

Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, 4 Faktor Herdiat-Yana Menang 89,14% Lawan Kotak Kosong di Pilbup Ciamis 

Jumat, 29 November 2024 - 14:48 WIB

Rampung 100 Persen, Indikator Sebut Hasil Quick Count Menangkan Dadang-Ali Pemenang Pilbup Bandung

Kamis, 28 November 2024 - 17:36 WIB

Hasil Quick Count LSI Instrat Ngatiyana-Adhitia Yudisthira Unggul

Kamis, 28 November 2024 - 10:04 WIB

Berpotensi Dibawa ke MK, Hitung Cepat di Pilkada Kota Bekasi Tergolong Langka, Selisihnya Super Tipis

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB