Ratusan WNI eks-ISIS Ingin Kembali ke Indonesia, Jimly: Harus Dicabut Paspornya

- Editor

Rabu, 5 Februari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Guru Besar FHUI, sekaligus Ketua Umum Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI), Jimly Asshiddiqie (tengah), bersama pengurus ICMI di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Rabu (5/2/2020).* ist.

Guru Besar FHUI, sekaligus Ketua Umum Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI), Jimly Asshiddiqie (tengah), bersama pengurus ICMI di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Rabu (5/2/2020).* ist.

JAKARTA, bipol.co – Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Jimly Asshiddiqie, menilai pemerintah harus mencabut paspor ratusan warga Indonesia bekas anggota Negara Islam Irak dan Syam (ISIS) yang ingin kembali ke Indonesia.

“Saya sarankan cabut dulu paspornya, biar ada punishment. Kalau tidak begitu, nanti tidak ada efek jera,” kata Jimly usai menemui Wakil Presiden Ma’ruf Amin di Kantor Wapres Jakarta, Rabu (5/2/2020).

Menurut Guru Besar Ilmu Hukum Tata Negara Universitas Indonesia itu, pencabutan paspor itu merupakan hak pemerintah terhadap warganya yang membangkan dengan ikut berperang membela negara lain.

Dengan mencabut paspor tersebut, maka warga Indonesia yang terlibat dalam kelompok ISIS tidak lagi berhak atas kewarganegaraannya di Indonesia.

“WNI memang dilarang ikut dalam perang untuk kepentingan negara lain, jadi kalau ada WNI ikut perang dengan sukarela, itu bisa terancam kehilangan paspor,” ujarnya.

Setelah dicabut hak kewarganegaraannya, lanjut Jimly, eks-ISIS yang ingin kembali menjadi WNI bisa diberikan haknya dengan mengikuti berbagai tes dan pernyataan untuk setia kepada NKRI.

“Kalau dia tidak mau kembali lagi ke Indonesia ya biarkan saja. Tapi kalau mereka ingin pulang, ada problem yang ke dua, yaitu harus ada pembinaan,” tegasnya.

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam), Mahfud MD, mengatakan pemerintah baru akan memutuskan nasib ratusan WNI eks-ISIS yang ingin kembali tersebut pada Mei atau Juni.

Pemerintah mempertimbangkan dua alternatif keputusan terhadap ratusan WNI eks-ISIS itu, yaitu memulangkan dan tidak memulangkan.

“Keputusannya ada dua alternatif. Satu akan dipulangkan, yang kedua tidak akan dipulangkan. Akan dipulangkan tentu saja karena mereka warga negara (Indonesia), tidak dipulangkan karena mereka melanggar hukum, haknya bisa dicabut,” kata Mahfud.

Pemerintah telah mendata ada sekitar 660 WNI eks-simpatisan ISIS yang identitasnya dikenali dan tersebar di beberapa negara di Timur Tengah.* ant

Editor: Hariyawan

 

Berita Terkait

Bawaslu Cimahi Imbau KPU Kota Cimahi Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024
Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, 4 Faktor Herdiat-Yana Menang 89,14% Lawan Kotak Kosong di Pilbup Ciamis 
Rampung 100 Persen, Indikator Sebut Hasil Quick Count Menangkan Dadang-Ali Pemenang Pilbup Bandung
Hasil Quick Count LSI Instrat Ngatiyana-Adhitia Yudisthira Unggul
Berpotensi Dibawa ke MK, Hitung Cepat di Pilkada Kota Bekasi Tergolong Langka, Selisihnya Super Tipis
Hasil Quick Count LSI Denny JA, Dadang Supriatna-Ali Syakieb Unggul Telak atas Sahrul-Gun Gun
Rieke Suryaningsih Resmi Jabat Wakil Ketua III DPRD Kota Bandung
Bawaslu Kota Cimahi Terbitkan Surat Imbauan Masa Tenang Pilkada 2024

Berita Terkait

Sabtu, 30 November 2024 - 14:07 WIB

Bawaslu Cimahi Imbau KPU Kota Cimahi Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024

Jumat, 29 November 2024 - 17:40 WIB

Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, 4 Faktor Herdiat-Yana Menang 89,14% Lawan Kotak Kosong di Pilbup Ciamis 

Jumat, 29 November 2024 - 14:48 WIB

Rampung 100 Persen, Indikator Sebut Hasil Quick Count Menangkan Dadang-Ali Pemenang Pilbup Bandung

Kamis, 28 November 2024 - 17:36 WIB

Hasil Quick Count LSI Instrat Ngatiyana-Adhitia Yudisthira Unggul

Kamis, 28 November 2024 - 10:04 WIB

Berpotensi Dibawa ke MK, Hitung Cepat di Pilkada Kota Bekasi Tergolong Langka, Selisihnya Super Tipis

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB