KSAD Akui Kecolongan Kasus King of The King

- Editor

Sabtu, 8 Februari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Andika Perkasa. (net)

Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Andika Perkasa. (net)

MAGELANG.bipol.co – Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Andika Perkasa mengakui pihaknya kecolongan dengan munculnya kasus King of The King yang melibatkan anggota TNI aktif Dony Pedro.

“Kami juga baru tahu, kami merasa kecolongan tetapi itu adalah tanggung jawab saya, jadi harus diperbaiki, proses hukum, kita lihat kesalahan demi kesalahan,” kata Jenderal TNI Andika Perkasa di Magelang, Jumat (7/2).

Ia menyampaikan hal tersebut usai menghadiri peresmian patung presiden pertama RI Soekarno oleh presiden kelima RI Megawati Soekarnoputri di Akedemi Militer Magelang.

Andika menyampaikan berdasarkan hasil investigasi beberapa hari ini arah kasus tersebut ke penipuan.

“Akan tetapi, kami pasti akan jaga sehingga proses hukum ini tidak main-main. Proses hukumnya di pengadilan militer dan itu kami kawal benar sehingga proses hukum dalam hal penegakan KUHP militer itu benar-benar memberikan rasa keadilan kepada korban-korban penipuan,” katanya.

Menurut dia kasus tersebut terus ditelusuri karena melibatkan banyak teman tersangka ini dari kalangan sipil.

Ia menuturkan bahwa anggota TNI ini bertugas di Pusat Persenjataan Infanteri Bandung dan sekarang sudah ditahan sejak 31 Januari 2020 di Polisi Militer Kodam III/Siliwangi, Bandung.

“Jadi, sudah ditahan sambil melakukan proses hukum, tidak akan dilepas,” kata KSAD menegaskan.

Mengenai kasus penipuan tersebut, lanjut dia, belum kesimpulan. Namun, itu minimal dan mungkin juga akan berlapis.

Ia berharap kasus ini menjadi evaluasi. Dalam hal ini informasi dari masyarakat dibutuhkan sehingga bisa diketahui lebih dini.

“Jangan sampai telanjur bablas seperti Letnan Satu D ini,” kata Jenderal TNI Andika Perkasa.

Andika menyampaikan upaya preventif ke depan sudah dilakukan. Selanjutnya, akan terus memperbaiki karena sebagai organisasi pasti akan berusaha memperbaiki diri.

Ia akui pula selalu ada kekurangan dan celah, termasuk dalam kasus ini.    (net)

Editor         Deden .GP

Berita Terkait

Bawaslu Cimahi Imbau KPU Kota Cimahi Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024
Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, 4 Faktor Herdiat-Yana Menang 89,14% Lawan Kotak Kosong di Pilbup Ciamis 
Rampung 100 Persen, Indikator Sebut Hasil Quick Count Menangkan Dadang-Ali Pemenang Pilbup Bandung
Hasil Quick Count LSI Instrat Ngatiyana-Adhitia Yudisthira Unggul
Berpotensi Dibawa ke MK, Hitung Cepat di Pilkada Kota Bekasi Tergolong Langka, Selisihnya Super Tipis
Hasil Quick Count LSI Denny JA, Dadang Supriatna-Ali Syakieb Unggul Telak atas Sahrul-Gun Gun
Rieke Suryaningsih Resmi Jabat Wakil Ketua III DPRD Kota Bandung
Bawaslu Kota Cimahi Terbitkan Surat Imbauan Masa Tenang Pilkada 2024

Berita Terkait

Sabtu, 30 November 2024 - 14:07 WIB

Bawaslu Cimahi Imbau KPU Kota Cimahi Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024

Jumat, 29 November 2024 - 17:40 WIB

Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, 4 Faktor Herdiat-Yana Menang 89,14% Lawan Kotak Kosong di Pilbup Ciamis 

Jumat, 29 November 2024 - 14:48 WIB

Rampung 100 Persen, Indikator Sebut Hasil Quick Count Menangkan Dadang-Ali Pemenang Pilbup Bandung

Kamis, 28 November 2024 - 17:36 WIB

Hasil Quick Count LSI Instrat Ngatiyana-Adhitia Yudisthira Unggul

Kamis, 28 November 2024 - 10:04 WIB

Berpotensi Dibawa ke MK, Hitung Cepat di Pilkada Kota Bekasi Tergolong Langka, Selisihnya Super Tipis

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB