Ridwan Kamil Undang Wali Kota/Bupati Bahas Omnibus Law

- Editor

Senin, 17 Februari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil . (net)

Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil . (net)

BANDUNG.bipol.co – Gubernur Jawa Barat (Jabar) M Ridwan Kamil atau Emil akan mengundang seluruh bupati dan wali kota se-Jabar untuk membahas lebih dalam tentang Omnibus Law Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja pada tanggal 27 Februari 2020 di Bandung.

“Kita akan rapat pada tanggal 27 Februari. Jadi Menteri Hukum dan HAM dan Mendagri akan kita hadirkan dan juga akan kita hadirkan seluruh kepada daerah akan ada pembahasan itu dan relevansinya kepada perda yang harus disinkronisasi apakah dihapus atau disempurnakan, jadi aspirasi kita didengarkan,” kata Ridwan Kamil, Senin (17/2).

Ditemui seusai rapat pimpinan di gedung Bapenda Jabar Kota Bandung, ia mengatakan Omnibus Law ini jangan hanya domain dari pemerintah pusat saja karena pemerintah daerah juga harus menyamakan persepsinya tentang hal ini.

“Termasuk ini apa artinya, bagaimana bentuknya. Nah tanggal 27 Februari nanti akan melakukan aspirasi terkait ini,” kata dia.

Ketika ditanyakan sebagai kepala daerah tingkat provinsi, hal yang apa yang menjadi perhatian terkait Omninus Law, Ridwan Kamil mengatakan ada dua hal yang menjadi perhatian yakni soal perzinan dan tata ruang .

“Kalau dua itu bisa menjadi lebih baik dengan Omnibus Law maka kebut. Kajiannya dari pusat kita tunggu,” kata dia.

Sementara itu, Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto tidak menyetujui jika Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dihapuskan seiring penyusunan Omnibus Law RUU Cipta Kerja.

“Saya tidak setuju IMB dihapus. Yang diperlukan adalah penyederhanaan rezim perizinan,” katanya, usai diskusi “Evaluasi Publik dan Isu-Isu Nasional dalam 100 Hari Jokowi-Amin”, di Jakarta, Minggu.

Menurut dia, selama ini perizinan memang sedemikian rumit, mulai IMB, ada izin lingkungan, Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (amdal), hingga Analisis Dampak Lalu-lintas (andalalin).

Kewenangan perizinan tersebut juga berbeda-beda, kata dia, misalnya IMB di pemerintah kota, Andalalin ditangani konsultan, sehingga proses perizinan bisa memakan waktu sampai berbulan-bulan.

“Kalau IMB ini khan wali kota, begitu wali kota lihat ini sudah lengkap semua, kita bisa terbitkan, tapi kalau amdal dan lingkungan lalin (itu) bukan (oleh wali kota). Jadi, ini harus disederhanakan. Jadi, poinnya adalah penyederhanaan sistem atau rezim perizinan, bukan penghapusan IMB,” katanya.   (net)

Editor        Deden .GP

Berita Terkait

Dukung Hasto, Massa Penuhi Pengadilan Tipikor Gunakan Rompi Oranye Bertuliskan “Hasto Tahanan Politik”
H. Eep Jamaludin Sukmana Manfaatkan Reses di Bulan Ramadhan untuk Bersilaturahmi dan Tampung Aspirasi
AHY Terpilih Kembali Sebagai Ketum, Puan Harap Partai Demokrat Terus Gotong Royong Bangun Bangsa
Secara Aklamasi AHY Terpilih Kembali Jadi Ketum Partai Demokrat: Berharap Bisa Bangkit
Ono Surono: Retreat Tidak Ada Aturan UU, Empat Kepala Daerah di Jabar Patuhi Perintah Megawati
H Firman: Visi Misi dan Program 100 Hari Kerja Bupati Wajib Dijalankan, Harus Selaras RPJMN dan RPJMD
Wakil Ketua DPRD Thony Fathony Harap Visi Misi dan Progres Program 100 Hari Bupati/Wakil Bupati Harus Dioptimalkan
481 Pasangan Kepala Daerah Resmi Dilantik Presiden Prabowo

Berita Terkait

Sabtu, 22 Maret 2025 - 17:37 WIB

Dukung Hasto, Massa Penuhi Pengadilan Tipikor Gunakan Rompi Oranye Bertuliskan “Hasto Tahanan Politik”

Selasa, 11 Maret 2025 - 17:23 WIB

H. Eep Jamaludin Sukmana Manfaatkan Reses di Bulan Ramadhan untuk Bersilaturahmi dan Tampung Aspirasi

Kamis, 27 Februari 2025 - 13:30 WIB

AHY Terpilih Kembali Sebagai Ketum, Puan Harap Partai Demokrat Terus Gotong Royong Bangun Bangsa

Kamis, 27 Februari 2025 - 10:41 WIB

Secara Aklamasi AHY Terpilih Kembali Jadi Ketum Partai Demokrat: Berharap Bisa Bangkit

Minggu, 23 Februari 2025 - 09:58 WIB

Ono Surono: Retreat Tidak Ada Aturan UU, Empat Kepala Daerah di Jabar Patuhi Perintah Megawati

Berita Terbaru