JAKARTA, bipol.co – Ketua Kelompok Fraksi Partai Golkar di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Nurul Arifin, mengatakan fraksinya menarik diri dari dukungan terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketahanan Keluarga.
Menurut dia, Fraksi Partai Golkar merasa kecolongan ada seorang anggota fraksinya yang mengusung RUU tersebut.
“Seharusnya yang bersangkutan berkonsultasi dan presentasi kepada fraksi sebelum menjadi pengusung suatu RUU,” kata Nurul dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
Anggota Fraksi Partai Golkar DPR RI, Endang Maria Astuti, menjadi salah satu dari lima anggota DPR yang mengusulkan RUU tersebut.
Nurul menjelaskan, dirinya di Baleg DPR sudah berkeberatan sejak RUU tersebut dipresentasikan dan tidak seharusnya urusan domestik, cara mengurus dan mengasuh anak diintervensi negara.
“Setiap keluarga bahkan setiap anak memiliki entitasnya masing-masing. Alasan tentang tanggung jawab negara terhadap Kesejahteraan, negara sudah memiliki banyak program seperti PIP, PKH, BPJS,” ujarnya.
Dia menilai RUU tersebut bertujuan mendidik keluarga secara homogen sehingga unsur-unsur heterogenitas dinafikan.
Nurul menjelaskan, terkait masalah kekerasan dalam rumah tangga seperti seksual, fisik ataupun ekonomi, sudah ada undang-undang yang mengatur, seperti UU penghapusan kekerasan dalam Rumah Tangga dan UU KUHP.* ant.
Editor: Hariyawan