SOREANG, bipol.co – Komisi B, DPRD Kabupaten Bandung menyoroti soàl pengembangan wisata alam yang akan dibangun oleh Pemerintah Desa Alam Endah, Kecamatan Rancabali, Kabupaten Bandung. Pengembangan objek wisata alam berbasis arboretum, yang dikabarkan akan dikelola Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) itu terletak di kawasan Perhutani petak 80 A blok Cigadong, seluas 10 hektare.
Menurut Ketua Komisi B, Praniko Imam Sagita, dalam pemberdayaan masyarakat hutan, pemerintah mengeluarkan kebijakan melalui peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia No. P.39/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2017 tentang perhutanan sosial di wilayah kerja perum perhutani.
“Namun yang menjadi permasalah Permen tersebut peruntukannya untuk perhutanan sosial, bukan untuk pengembangan wisata,” kata Praniko, di Soreang, Kamis (20/2-2020).
Menurut Praniko, untuk pengembangan wisatà meski itu di lahan perhutani, sebaiknya pemerintah mengeluarkan lagi aturan baru. Kwmudiannpihaknpwngelola juga tetap harus menempuh prosedur.
Seperti harus ada IMB, Amdal dan perijinan lainnya. Karena dalam sebuah pe gembangan wisata, tentu tidak lepas dari pembangunan sarana fisik dan fasilitas lainnya.
“Jangan mentang-mentang ada SK atau peraturan dari pusat lantas prosedurnya tidak ditempuh, itu kan menyalahi aturan. Boleh lah itu lahan perhutani, tapi wilayahnya berada di Pemerintah Kabupaten Bandung maka ada kewenangan Pemkab Bandung di situ,” ucap Praniko.
Praniko mengatakan, pengembangan wisata Alam Endah ini akan dilkelola Bumdes. Sementara anggaran Bumdes yang dikucurkan dari dana desa tentunya terbatas.
“Untuk pengembangan wisata itu pastinya harus menggunakan anggaran besar, kalau anggaran Bumdes paling berapa? Sekitar Rp 300 juta, apa cukup? Saya sangat setuju dengan pengembangan wisata tersebut, tapi tolonglah aturannya tetap ditempuh,” kata Praniko.
Praniko mwngatakan, pihak Komisi B yang membidangi pariwisata dalam waktu dekan akan meninjau pengembangan wisata alam di Desa Alam Endah tersebut. “Bila diizinkan pimpinan dalam waktu dekat ini akan segera meninjau ke lokasi,” ujar Praniko.
Reporter Deddy
Editor Deden .GP