Wapres: Omnibus Law Tak Hilangkan Otonomi Daerah

- Editor

Rabu, 11 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin seusai membuka Musyawarah Nasional V Asosiasi DPRD Kota Seluruh Indonesia (ADEKSI) di Mataram, Lombok Nusa Tenggara Barat, Rabu (11/3).  (net)

Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin seusai membuka Musyawarah Nasional V Asosiasi DPRD Kota Seluruh Indonesia (ADEKSI) di Mataram, Lombok Nusa Tenggara Barat, Rabu (11/3).  (net)

MATARAM.bipol.co- Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin menegaskan bahwa Omnibus Law akan menghilangkan otonomi daerah saat membuka Musyawarah Nasional V Asosiasi DPRD Kota Seluruh Indonesia (ADEKSI) di Mataram, Lombok, Nusa Tenggara Barat, Rabu (11/3).

“Tidak benar Omnibus Law akan menghilangkan otonomi daerah,” ujar Wapres di Mataram, Rabu (11/3).

Menurut Ma’ruf Amin, melalui Omnibus Law sebagai upaya pemerintah dalam membenahi obesitas peraturan dan daerah.

“Saat ini terdapat 8.451 peraturan pusat dan 15.985 peraturan daerah yang menggambarkan kompleksitas dan obesitas regulasi di Indonesia. Pemerintah sedang mengupayakan penyelesaian hambatan regulasi tersebut melalui Omnibus Law,” ujar Wapres.

Wapres mengatakan, melalui Omnibus Law, diharapkan keinginan dan cita-cita membangun Indonesia maju akan bisa lebih cepat.

Omnibus Law adalah semacam UU ‘sapujagat’, karena menggabungkan beberapa peraturan yang subtansi pengaturannya berbeda menjadi satu peraturan dalam satu payung hukum (UU).

Wapres juga berharap Munas V ADEKSI dapat turut menyelesaikan kesalahpahaman terkait Omnibus Law. Salah satunya mengenai isu tidak benar yang menyatakan bahwa Omnibus Law akan menghilangkan otonomi daerah.

Munas V ADEKSI sendiri mengambil tema “Respons Daerah Menyambut Omnibus Law: Mempercepat Pertumbuhan Ekonomi Menuju Indonesia Maju”.

Ketua Umum ADEKSI Armudji mengatakan pihaknya memang sengaja menjadikan Omnibus Law sebagai isu pokok untuk dibahas.

Dia mengatakan topik Omnibus Law telah menjadi wacana nasional yang bergaung sampai ke daerah-daerah.

Menurutnya, masalah itu terkait erat dengan tugas-tugas pokok dan fungsi anggota DPRD yang menyusun Peraturan Daerah.

Dia mengatakan, Omnibus Law telah dibahas di ruang terbuka, di media-media massa cetak dan elektronika, serta media sosial, dengan beragam sambutan.

Seiring itu muncul isu di daerah bahwa Omnibus Law akan memangkas kewenangan daerah, mengikis otonomi daerah, dan mengerdilkan desentralisasi.

Itulah yang menurut Armudji menjadi alasan bagi ADEKSI menjadikan Omnibus Law sebagai tema Munas.

Munas V ADEKSI dihadiri 1.130 pimpinan dan anggota DPRD Kota dari seluruh Indonesia yang berasal dari 71 kota.

Selain membahas Omnibus Law, Musyawarah Nasional V ADEKSI juga hendak menyusun kepengurusan ADEKSI yang baru untuk periode 2020-2025 berikut program kerjanya.    (net)

Editor     Deden .GP

Berita Terkait

Bawaslu Cimahi Imbau KPU Kota Cimahi Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024
Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, 4 Faktor Herdiat-Yana Menang 89,14% Lawan Kotak Kosong di Pilbup Ciamis 
Rampung 100 Persen, Indikator Sebut Hasil Quick Count Menangkan Dadang-Ali Pemenang Pilbup Bandung
Hasil Quick Count LSI Instrat Ngatiyana-Adhitia Yudisthira Unggul
Berpotensi Dibawa ke MK, Hitung Cepat di Pilkada Kota Bekasi Tergolong Langka, Selisihnya Super Tipis
Hasil Quick Count LSI Denny JA, Dadang Supriatna-Ali Syakieb Unggul Telak atas Sahrul-Gun Gun
Rieke Suryaningsih Resmi Jabat Wakil Ketua III DPRD Kota Bandung
Bawaslu Kota Cimahi Terbitkan Surat Imbauan Masa Tenang Pilkada 2024

Berita Terkait

Sabtu, 30 November 2024 - 14:07 WIB

Bawaslu Cimahi Imbau KPU Kota Cimahi Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024

Jumat, 29 November 2024 - 17:40 WIB

Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, 4 Faktor Herdiat-Yana Menang 89,14% Lawan Kotak Kosong di Pilbup Ciamis 

Jumat, 29 November 2024 - 14:48 WIB

Rampung 100 Persen, Indikator Sebut Hasil Quick Count Menangkan Dadang-Ali Pemenang Pilbup Bandung

Kamis, 28 November 2024 - 17:36 WIB

Hasil Quick Count LSI Instrat Ngatiyana-Adhitia Yudisthira Unggul

Kamis, 28 November 2024 - 10:04 WIB

Berpotensi Dibawa ke MK, Hitung Cepat di Pilkada Kota Bekasi Tergolong Langka, Selisihnya Super Tipis

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB