JAKARTA, bipol.co — Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto,) bersama Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB, Agus Wibowo, menyampaikan keterangan pers di Jakarta, Selasa (17/3/2020).
Pemerintah menyatakan status keadaan tertentu darurat penanggulangan virus corona atau Covid-19 berlaku sampai 29 Mei 2020, sedangkan jumlah pasien positif Covid-19 tercatat sebanyak 172 kasus hingga Selasa (17/3/2020).* ant.
Editor: Hariyawan