MPR Dukung Kebijakan Perketat Kunjungan WNA ke Indonesia

- Editor

Rabu, 18 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA.bipol.co-Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mendukung sikap pemerintah yang melarang Warga Negara Asing dari delapan negara masuk ke Indonesia, sebagai konsekuensi dari upaya pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona (COVID-19) di Indonesia.

“Saya meminta kepada pemerintah dalam hal ini pihak imigrasi yang bertugas di pintu-pintu masuk seperti bandara dan pelabuhan secara konsekuen melaksanakan perintah tersebut sebagai upaya pencegahan masuknya COVID-19 ke Indonesia,” kata Bamsoet dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu (18/3).

Hal itu dikatakannya terkait kebijakan terbaru pemerintah yaitu memperketat aturan pelintasan orang dari dan ke Indonesia dengan melarang Warga Negara Asing (WNA) yang dalam 14 hari terakhir berkunjung ke delapan negara yang memiliki kasus COVID-19.

Kedelapan negara tersebut adalah Iran, Italia, Vatikan, Spanyol, Prancis, Jerman, Swiss dan Inggris, kebijakan itu berlaku mulai 20 Maret 2020.

Bamsoet meminta kepada seluruh komponen bangsa untuk saling bahu membahu serta memberikan dukungan kepada pemerintah dalam mengatasi perkembangan dan penyebaran COVID-19 di Indonesia.

Dia juga mengimbau kepada untuk bersama-sama memutus mata rantai COVID-19 di Indonesia dengan menerapkan gaya hidup bersih dan sehat, dan tidak berada di kerumunan orang ramai untuk beberapa waktu ke depan apabila tidak terlalu mendesak.

“Lalu berani melaporkan diri ataupun orang lain kepada rumah sakit atau kontak yang sudah disiapkan Pemerintah untuk penanganan kasus Corona, jika mengetahui adanya dampak COVID-19 yang terjadi,” ujarnya.   (net)

Editor    Deden .GP

Berita Terkait

Bawaslu Cimahi Imbau KPU Kota Cimahi Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024
Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, 4 Faktor Herdiat-Yana Menang 89,14% Lawan Kotak Kosong di Pilbup Ciamis 
Rampung 100 Persen, Indikator Sebut Hasil Quick Count Menangkan Dadang-Ali Pemenang Pilbup Bandung
Hasil Quick Count LSI Instrat Ngatiyana-Adhitia Yudisthira Unggul
Berpotensi Dibawa ke MK, Hitung Cepat di Pilkada Kota Bekasi Tergolong Langka, Selisihnya Super Tipis
Hasil Quick Count LSI Denny JA, Dadang Supriatna-Ali Syakieb Unggul Telak atas Sahrul-Gun Gun
Rieke Suryaningsih Resmi Jabat Wakil Ketua III DPRD Kota Bandung
Bawaslu Kota Cimahi Terbitkan Surat Imbauan Masa Tenang Pilkada 2024

Berita Terkait

Sabtu, 30 November 2024 - 14:07 WIB

Bawaslu Cimahi Imbau KPU Kota Cimahi Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024

Jumat, 29 November 2024 - 17:40 WIB

Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, 4 Faktor Herdiat-Yana Menang 89,14% Lawan Kotak Kosong di Pilbup Ciamis 

Jumat, 29 November 2024 - 14:48 WIB

Rampung 100 Persen, Indikator Sebut Hasil Quick Count Menangkan Dadang-Ali Pemenang Pilbup Bandung

Kamis, 28 November 2024 - 17:36 WIB

Hasil Quick Count LSI Instrat Ngatiyana-Adhitia Yudisthira Unggul

Kamis, 28 November 2024 - 10:04 WIB

Berpotensi Dibawa ke MK, Hitung Cepat di Pilkada Kota Bekasi Tergolong Langka, Selisihnya Super Tipis

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB