DPR Minta Peniadaan UN Disosialisasikan Secara Maksimal

- Editor

Rabu, 25 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi X DPR, Ali Zamroni.  (net)

Anggota Komisi X DPR, Ali Zamroni.  (net)

BOGOR.bipol.co –Komisi X DPR meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyosialisasikan secara maksimal langkah peniadaan ujian nasional (UN) di tengah pandemi virus corona baru (COVID-19).

“Keputusan terkait dihapuskannya UN ini harus segera disosialisasikan sampai ketingkat paling bawah, agar masyarakat dapat dengan jelas menerima informasi,” kata anggota Komisi X DPR, Ali Zamroni, saat dihubungi dari Bogor, Jawa Barat, Rabu (25/3).

Menurut politisi Partai Gerindra ini, informasi mengenai peniadaan UN ini perlu ditindaklanjuti oleh Dinas Pendidikan di masing-masing provinsi hingga Dinas Pendidikan di setiap daerah.

“Terkait ditiadakannya UN ini agar dapat dipahami oleh para guru, murid, wali murid hingga seluruh masyarakat Indonesia, bahwa keputusan ini bukan kemudian menghilangkan standar kompetensi kelulusan bagi para murid,” katanya.

Zamroni mengatakan, setiap sekolah tetap harus menerapkan sistem kelulusan tanpa menghilangkan standar kompetensi dan kemampuan siswa. Pasalnya, dengan ditiadakannya UN, kemungkinan akan menghilangkan indikator pemetaan kompetensi peserta didik dalam satuan pendidikan secara nasional.

“Peniadaan UN menjadi momentum setiap sekolah untuk merancang formula dan langkah strategis dalam meningkatkan kompetensi peserta didik agar memiliki kemampuan daya saing,” kata dia.

Hal yang ia anggap penting lainnya yaitu pola efektivitas pendaftaran bagi para siswa yang akan melanjutkan pendidikan ke sekolah menengah atau ke perguruan tinggi. Ia berharap Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan segera merancang akses yang memudahkan para siswa untuk mendaftarkan diri ke jenjang pendidikan berikutnya.

‘’Kemendikbud harus segera menyusun kebijakan yang efektif untuk mengatur akses siswa yang akan melanjutkan pendidikan ke sekolah menengah maupun perguruan tinggi dalam situasi COVID-19 ini,” katanya.     (net)

Editor     Deden .GP

Berita Terkait

Bawaslu Cimahi Imbau KPU Kota Cimahi Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024
Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, 4 Faktor Herdiat-Yana Menang 89,14% Lawan Kotak Kosong di Pilbup Ciamis 
Rampung 100 Persen, Indikator Sebut Hasil Quick Count Menangkan Dadang-Ali Pemenang Pilbup Bandung
Hasil Quick Count LSI Instrat Ngatiyana-Adhitia Yudisthira Unggul
Berpotensi Dibawa ke MK, Hitung Cepat di Pilkada Kota Bekasi Tergolong Langka, Selisihnya Super Tipis
Hasil Quick Count LSI Denny JA, Dadang Supriatna-Ali Syakieb Unggul Telak atas Sahrul-Gun Gun
Rieke Suryaningsih Resmi Jabat Wakil Ketua III DPRD Kota Bandung
Bawaslu Kota Cimahi Terbitkan Surat Imbauan Masa Tenang Pilkada 2024

Berita Terkait

Sabtu, 30 November 2024 - 14:07 WIB

Bawaslu Cimahi Imbau KPU Kota Cimahi Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024

Jumat, 29 November 2024 - 17:40 WIB

Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, 4 Faktor Herdiat-Yana Menang 89,14% Lawan Kotak Kosong di Pilbup Ciamis 

Jumat, 29 November 2024 - 14:48 WIB

Rampung 100 Persen, Indikator Sebut Hasil Quick Count Menangkan Dadang-Ali Pemenang Pilbup Bandung

Kamis, 28 November 2024 - 17:36 WIB

Hasil Quick Count LSI Instrat Ngatiyana-Adhitia Yudisthira Unggul

Kamis, 28 November 2024 - 10:04 WIB

Berpotensi Dibawa ke MK, Hitung Cepat di Pilkada Kota Bekasi Tergolong Langka, Selisihnya Super Tipis

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB