Penerbitan Maklumat Kapolri Upaya Tepat Tekan COVID-19

- Editor

Jumat, 27 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengamat kepolisian Slamet Pribadi. (net)

Pengamat kepolisian Slamet Pribadi. (net)

JAKARTA.bipol.co – Pengamat kepolisian Slamet Pribadi mengapresiasi Kapolri Jenderal Pol Idham Azis yang telah menerbitkan Maklumat Kapolri Nomor Mak/2/III/2020 tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (COVID-19) sebagai upaya untuk mendukung kebijakan Pemerintah dan menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Sangat tepat Kapolri menerbitkan maklumat ini, untuk mendukung kebijakan Pemerintah, mengarahkan kepada terjadinya tertib sosial, untuk terjaminnya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat untuk lebih kondusif,” kata Slamet melalui siaran pers, diterima di Jakarta, Jumat (27/3).

Ia menjelaskan bahwa Kapolri yang merupakan pimpinan tertinggi di kepolisian diberikan kewenangan diskresi demi kepentingan publik.

Dengan maklumat tersebut, menurutnya, Polri berkeinginan untuk memberikan perlindungan bagi masyarakat agar tidak terjadi penularan COVID-19 di tengah masyarakat.

“Maklumat Kapolri memberikan dasar bertindak bagi petugas kepolisian seluruh Indonesia yang secara khusus berkeinginan tinggi memberikan perlindungan kepada publik agar tidak menularkan COVID-19 kepada orang lain,” tuturnya.

Mantan Kepala Humas Badan Narkotika Nasional (BNN) ini berharap bahwa dengan terbitnya maklumat tersebut, jajaran Polri dapat menindak dengan tegas terhadap segala bentuk pelanggaran di masyarakat.

“Dengan adanya maklumat tersebut di atas, cara bertindak petugas di lapangan akan lebih masif, bahkan bisa lebih keras dan tegas,” ucapnya.

Penindakkan tersebut menurutnya penting karena keadaan di lapangan menunjukkan bahwa sosialisasi dan edukasi yang sudah dilakukan Polri masih belum dipatuhi oleh semua masyarakat.

“Publikasi yang bersifat sosialisasi dan edukasi sudah dilakukan dengan gencar, tiba saatnya pada tahap berikut segera lakukan operasi penegakan hukum, mana kala tertib sosial tidak dipatuhi, agar situasi kembali normal,” ujarnya.      (net)

Editor      Deden .GP

Berita Terkait

Puluhan Murid Keracunan Usai Menyantap MBG, Kepala BGN Sebut Ada Kelalaian
Temuan BPOM-BPJPH, Produk Makanan Berlabel Halal Ternyata Mengandung Babi
Ratusan Jenderal Tandatangani Pernyataan Sikap, Usul Pergantian Gibran dan Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
Jokowi Tunjukkan Ijazah ke Wartawan, Tapi Dilarang Ngambil Gambar, Kamera dan Handphone Dikumpulkan
Titiek Puspa Wafat dalam Usia 87 Tahun, Sempat Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H
Bawaslu Tegaskan Komitmen Jaga Demokrasi, Rahmat Bagja: Kita akan Gandeng Lagi Masyarakat untuk Tegakkan Kedaulatan Rakyat
Ngeri! Guru Besar UGM Diduga Berbuat Kekerasan Seksual Terhadap Mahasiswi Sejak 2023
Panglima TNI Dampingi Menlu RI Lepas Bantuan Kemanusian Untuk Myanmar

Berita Terkait

Rabu, 23 April 2025 - 12:09 WIB

Puluhan Murid Keracunan Usai Menyantap MBG, Kepala BGN Sebut Ada Kelalaian

Rabu, 23 April 2025 - 11:00 WIB

Temuan BPOM-BPJPH, Produk Makanan Berlabel Halal Ternyata Mengandung Babi

Jumat, 18 April 2025 - 14:16 WIB

Ratusan Jenderal Tandatangani Pernyataan Sikap, Usul Pergantian Gibran dan Reshuffle Menteri Pro-Jokowi

Kamis, 17 April 2025 - 07:47 WIB

Jokowi Tunjukkan Ijazah ke Wartawan, Tapi Dilarang Ngambil Gambar, Kamera dan Handphone Dikumpulkan

Kamis, 10 April 2025 - 19:29 WIB

Titiek Puspa Wafat dalam Usia 87 Tahun, Sempat Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H

Berita Terbaru

KESEHATAN

Cegah TBC, Dinkes Cimahi Gencarkan Active Case Finding (ACF)

Kamis, 24 Apr 2025 - 13:36 WIB