Benteng Pencegahan Covid-19 tak Jebol, Uu: Minta Bantuan pada Ormas Legal

- Editor

Senin, 13 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Gubernur Jabar, Uu Ruzhanul Ulum.* humas pemprov jabar

Wakil Gubernur Jabar, Uu Ruzhanul Ulum.* humas pemprov jabar

BANDUNG, bipol.co — Keterlibatan dan kedisiplinan masyarakat amat krusial dalam menanggulangi dan mencegah penyebaran Covid-19 di Jawa Barat (Jabar). Dengan menerapkan physical maupun social distancing dan tidak mudik, masyarakat berkontribusi besar memutus mata rantai penyebaran.

Wakil Gubernur Jabar, Uu Ruzhanul Ulum, mengatakan penanggulangan Covid-19 yang meluas menuntut pendekatan luar biasa. Semua pihak, mulai dari BUMD, mahasiswa, perusahaan swasta, sampai organisasi masyarakat (ormas), harus terlibat dengan kendali tertinggi berada di Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jabar.

“Dalam penanggulangan Covid-19, pemerintah ingin seluruh masyarakat ikut andil dari mulai kiai, relawan-relawan, dan sekarang Pak Sekda atas nama pemerintah (provinsi) minta bantuan kepada organisasi massa yang punya legalitas, supaya benteng pencegahan Covid-19 tidak jebol. Kita kuat karena bersama,” kata Kang Uu, Minggu (12/4/2020).

“Sebenarnya ormas apa pun yang punya niat baik untuk jadi relawan sah-sah saja. Karena yang minta Pak Sekda atas nama pemerintah, maka secara resmi minta kepada organisasi yang legal (tidak terlarang),” tambahnya.

Apalagi Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jabar saat ini mempraktikan konsep Penthahelix dengan menggandeng lima unsur, yaitu ABCGM (Akademisi, Bisnis, Community, Government, dan Media), dalam setiap proses dan kegiatan pembangunan.

Kang Uu mengimbau masyarakat untuk mengikuti semua imbauan pemerintah, terutama soal larangan mudik dan piknik. Kesadaran masyarakat untuk tidak mudik menjadi hal krusial saat ini untuk mempersempit ruang gerak Severe Acute Respiratory Syndrome Virus (SARSCoV-2), penyebab Covid-19.

“Pola hidup bersih dan sehat, diam di rumah, cuci tangan dengan benar, social distancing, tidak boleh mudik, jangan kumpul dengan banyak orang, ini merupakan benteng yang sangat diandalkan dalam memutus rantai penyebaran Covid-19,” katanya.

Pemda Provinsi Jabar sendiri sudah mengeluarkan maklumat larangan mudik dan piknik. Kemudian, memberlakukan prosedur tetap kesehatan di terminal, bandara, dan stasiun, untuk memastikan pemudik tidak terpapar SARS-CoV-2, virus penyebab Covid-19.

Desa-desa di Jabar memperketat pengawasan mobilitas warga yang masuk daerahnya. Aparatur desa mendata pemudik yang berasal dari zona merah dan memintanya untuk isolasi diri selama 14 hari. Beragam upaya tersebut dilakukan Pemda Provinsi Jabar agar penyebaran Covid-19 tidak meluas.*

Editor: Hariyawan

 

Berita Terkait

Cegah Inflasi, Pemkab Bandung Barat Selenggarakan Gerakan Pangan Murah
Kirmir Jebol TPU Cikutra, Pemkot Bandung Relokasi 19 Makam
Jabar Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Potensi Bencana Selama Libur Natal dan Tahun Baru
Jeje – Asep Ismail Terpilih, Harapan Baru untuk Bandung Barat yang Lebih Maju
Menengok Jalan di Kawasan Alun-alun Kota Cimahi Usai Dilakukan Penataan
Peringati HUT Ke-53 KORPRI, Sekda Indramayu Pimpin Ziarah Ke Taman Makam Pahlawan
Telan Rp10 Miliar, Gedung Setda Kabupaten Bandung yang Baru Diresmikan
BENCANA BANJIR Bey Machmudin Tinjau Solokanjeruk dan Dayeuhkolot Tanggul sungai jebol

Berita Terkait

Senin, 2 Desember 2024 - 15:36 WIB

Cegah Inflasi, Pemkab Bandung Barat Selenggarakan Gerakan Pangan Murah

Sabtu, 30 November 2024 - 10:22 WIB

Kirmir Jebol TPU Cikutra, Pemkot Bandung Relokasi 19 Makam

Sabtu, 30 November 2024 - 07:49 WIB

Jabar Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Potensi Bencana Selama Libur Natal dan Tahun Baru

Sabtu, 30 November 2024 - 06:49 WIB

Jeje – Asep Ismail Terpilih, Harapan Baru untuk Bandung Barat yang Lebih Maju

Jumat, 29 November 2024 - 20:24 WIB

Menengok Jalan di Kawasan Alun-alun Kota Cimahi Usai Dilakukan Penataan

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB