Ridwan Kamil: Pengetatan Pintu Masuk ke Jabar Hingga Tingkat RT/RW

- Editor

Selasa, 21 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Jawa Barat M. Ridwan Kamil.* ist.

Gubernur Jawa Barat M. Ridwan Kamil.* ist.

BANDUNG, bipol.co – Gubernur Jawa Barat, M. Ridwan Kamil, mengatakan rencana pengetatan pintu-pintu masuk pendatang ke wilayah Jabar hingga tingkat RT/RW, menyusul pernyataan Presiden RI Joko Widodo yang melarang masyarakat mudik di tengah pandemik Covid-19.

“Dengan adanya instruksi Presiden ini, kami jadi punya keleluasaan untuk menerjemahkan lebih ketat. Di titik-titik masuk, termasuk di level RT/RW, untuk menolak pemudik lebih tegas dengan alasan kesehatan,” kata Kang Emil, sapaan akrab M. Ridwan Kamil, di Bandung, Selasa.

Orang nomor satu di Provinsi Jabar ini meminta para perantau asal Jabar menaati instruksi Presiden tersebut untuk mencegah penyebaran Covid-19 makin meluas.

Kang Emil mengatakan Pemprov Jabar menyiapkan bantuan sosial (bansos) bagi para perantau yang terdampak Covid-19.

“Silaturahmi baik, tetapi mencegah penyakit lebih baik. Silaturahmi bisa ditunda, tetapi mencegah penyakit yang membawa kematian tidak bisa ditunda,” kata Kang Emil.

Ia mengatakan bahwa kebijakan Presiden melarang mudik sudah sejalan dengan keinginan Pemprov Jabar. Pasalnya, mudik terbukti telah memicu peningkatan jumlah warga yang terinfeksi Covid-19.

“Di Kabupaten Ciamis korban mudik, di Kabupaten Cianjur korban mudik, di Kabupaten Sumedang kepala desa tidak ke mana-mana positif Covid-19 korban mudik, data menunjukkan itu. Oleh karena itu, saya mengapresiasi ketegasan Bapak Presiden, insha Allah, kami bisa mengendalikan,” ujar Kang Emil.

Sebagai wujud dukungan Pemprov Jabar terhadap kebijakan Presiden tersebut, pihaknya segera berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota untuk memperketat pintu-pintu masuk bagi pendatang.* ant.

Editor: Hariyawan

Berita Terkait

Bawaslu Cimahi Imbau KPU Kota Cimahi Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024
Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, 4 Faktor Herdiat-Yana Menang 89,14% Lawan Kotak Kosong di Pilbup Ciamis 
Rampung 100 Persen, Indikator Sebut Hasil Quick Count Menangkan Dadang-Ali Pemenang Pilbup Bandung
Hasil Quick Count LSI Instrat Ngatiyana-Adhitia Yudisthira Unggul
Berpotensi Dibawa ke MK, Hitung Cepat di Pilkada Kota Bekasi Tergolong Langka, Selisihnya Super Tipis
Hasil Quick Count LSI Denny JA, Dadang Supriatna-Ali Syakieb Unggul Telak atas Sahrul-Gun Gun
Rieke Suryaningsih Resmi Jabat Wakil Ketua III DPRD Kota Bandung
Bawaslu Kota Cimahi Terbitkan Surat Imbauan Masa Tenang Pilkada 2024

Berita Terkait

Sabtu, 30 November 2024 - 14:07 WIB

Bawaslu Cimahi Imbau KPU Kota Cimahi Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024

Jumat, 29 November 2024 - 17:40 WIB

Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, 4 Faktor Herdiat-Yana Menang 89,14% Lawan Kotak Kosong di Pilbup Ciamis 

Jumat, 29 November 2024 - 14:48 WIB

Rampung 100 Persen, Indikator Sebut Hasil Quick Count Menangkan Dadang-Ali Pemenang Pilbup Bandung

Kamis, 28 November 2024 - 17:36 WIB

Hasil Quick Count LSI Instrat Ngatiyana-Adhitia Yudisthira Unggul

Kamis, 28 November 2024 - 10:04 WIB

Berpotensi Dibawa ke MK, Hitung Cepat di Pilkada Kota Bekasi Tergolong Langka, Selisihnya Super Tipis

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB