BANDUNG, bipol.co – Gubernur Jawa Barat, M. Ridwan Kamil, mengatakan rencana pengetatan pintu-pintu masuk pendatang ke wilayah Jabar hingga tingkat RT/RW, menyusul pernyataan Presiden RI Joko Widodo yang melarang masyarakat mudik di tengah pandemik Covid-19.
“Dengan adanya instruksi Presiden ini, kami jadi punya keleluasaan untuk menerjemahkan lebih ketat. Di titik-titik masuk, termasuk di level RT/RW, untuk menolak pemudik lebih tegas dengan alasan kesehatan,” kata Kang Emil, sapaan akrab M. Ridwan Kamil, di Bandung, Selasa.
Orang nomor satu di Provinsi Jabar ini meminta para perantau asal Jabar menaati instruksi Presiden tersebut untuk mencegah penyebaran Covid-19 makin meluas.
Kang Emil mengatakan Pemprov Jabar menyiapkan bantuan sosial (bansos) bagi para perantau yang terdampak Covid-19.
“Silaturahmi baik, tetapi mencegah penyakit lebih baik. Silaturahmi bisa ditunda, tetapi mencegah penyakit yang membawa kematian tidak bisa ditunda,” kata Kang Emil.
Ia mengatakan bahwa kebijakan Presiden melarang mudik sudah sejalan dengan keinginan Pemprov Jabar. Pasalnya, mudik terbukti telah memicu peningkatan jumlah warga yang terinfeksi Covid-19.
“Di Kabupaten Ciamis korban mudik, di Kabupaten Cianjur korban mudik, di Kabupaten Sumedang kepala desa tidak ke mana-mana positif Covid-19 korban mudik, data menunjukkan itu. Oleh karena itu, saya mengapresiasi ketegasan Bapak Presiden, insha Allah, kami bisa mengendalikan,” ujar Kang Emil.
Sebagai wujud dukungan Pemprov Jabar terhadap kebijakan Presiden tersebut, pihaknya segera berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota untuk memperketat pintu-pintu masuk bagi pendatang.* ant.
Editor: Hariyawan