Bantuan Asing Jangan Sampai Merugikan Indonesia

- Editor

Senin, 27 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

JAKARTA.bipol.co -Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI Muchamad Nabil Haroen mengatakan kesepakatan ekonomi maupun bantuan asing yang diterima pemerintah Indonesia jangan sampai menjerat dan merugikan warga negara dalam jangka panjang.

“Jikalau ada pinjaman dana atau kesepakatan ekonomi antara pemerintah Indonesia ke pihak manapun, jangan sampai merugikan warga negeri ini dalam jangka panjang,” ujar anggota Komisi IX DPR RI itu dalam pernyataan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu (26/4).

Sejauh ini, kata Haroen, pihaknya belum menerima keterangan resmi dari pemerintah terkait hal itu. Karena kesepakatan ekonomi atau pinjaman dana, menurut Fraksi PDI Perjuangan DPR RI adalah wilayah Presiden Joko Widodo (Jokowi), Menteri Keuangan dan pihak terkait, ujar dia.

Namun, PDI Perjuangan berpandangan apapun nanti kebijakan pemerintah Jokowi harus dibaca dalam skala prioritas untuk penanganan COVID-19.

Terkait bantuan ventilator dari Pemerintah AS untuk Indonesia, Haroen menilai itu merupakan inisiasi bagus bagi kerja sama dua negara.

“Perlu diketahui, hampir semua negara-negara yang sedang berjibaku dalam penanganan COVID-19 membutuhkan ventilator. Pemerintah AS juga memberikan bantuan tidak hanya Indonesia, tapi ke beberapa negara Amerika Latin, semisal Ekuador, El Salvador, dan Honduras,” ujar Ketua Umum Pimpinan Pusat Pagar Nusa Nahdlatul Ulama itu.

Kerja sama antara Presiden AS Donald Trump dan Presiden Jokowi dalam hal pengadaan ventilator merupakan bagian dari kerja keras Pemerintah Indonesia untuk penanganan COVID-19 itu.

Berbagai cara dan strategi telah dilakukan oleh Pemerintah, termasuk juga telah menyiapkan anggaran besar, Rp 405,1 triliun untuk penanganan COVID-19 dari berbagai aspek.

“Kita harus mendukung langkah-langkah pemerintah Indonesia untuk menuntaskan program-program penanganan COVID-19,” ujar Haroen.    (net)

Editor      Deden .GP

Berita Terkait

Bawaslu Cimahi Imbau KPU Kota Cimahi Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024
Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, 4 Faktor Herdiat-Yana Menang 89,14% Lawan Kotak Kosong di Pilbup Ciamis 
Rampung 100 Persen, Indikator Sebut Hasil Quick Count Menangkan Dadang-Ali Pemenang Pilbup Bandung
Hasil Quick Count LSI Instrat Ngatiyana-Adhitia Yudisthira Unggul
Berpotensi Dibawa ke MK, Hitung Cepat di Pilkada Kota Bekasi Tergolong Langka, Selisihnya Super Tipis
Hasil Quick Count LSI Denny JA, Dadang Supriatna-Ali Syakieb Unggul Telak atas Sahrul-Gun Gun
Rieke Suryaningsih Resmi Jabat Wakil Ketua III DPRD Kota Bandung
Bawaslu Kota Cimahi Terbitkan Surat Imbauan Masa Tenang Pilkada 2024

Berita Terkait

Sabtu, 30 November 2024 - 14:07 WIB

Bawaslu Cimahi Imbau KPU Kota Cimahi Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024

Jumat, 29 November 2024 - 17:40 WIB

Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, 4 Faktor Herdiat-Yana Menang 89,14% Lawan Kotak Kosong di Pilbup Ciamis 

Jumat, 29 November 2024 - 14:48 WIB

Rampung 100 Persen, Indikator Sebut Hasil Quick Count Menangkan Dadang-Ali Pemenang Pilbup Bandung

Kamis, 28 November 2024 - 17:36 WIB

Hasil Quick Count LSI Instrat Ngatiyana-Adhitia Yudisthira Unggul

Kamis, 28 November 2024 - 10:04 WIB

Berpotensi Dibawa ke MK, Hitung Cepat di Pilkada Kota Bekasi Tergolong Langka, Selisihnya Super Tipis

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB