Tjahjo: Reformasi Birokrasi akan Memasuki Fase Terakhir

- Editor

Rabu, 29 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo (Humas Kemenpan RB)

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo (Humas Kemenpan RB)

JAKARTA.bipol.co- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo mengatakan reformasi birokrasi akan memasuki babak baru yaitu fase ketiga atau fase terakhir dari peta jalan reformasi birokrasi berdasarkan Peraturan Presiden No 81/2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi Nasional.

Fase terakhir tersebut diharapkan dapat menciptakan birokrasi berkelas dunia, yaitu birokrasi yang baik dan bersih (good and clean bureaucracy), demikian siaran pers yang diterima Rabu (29/4).

Saat memberikan materi pada peserta Program Pendidikan Reguler Angkatan (PPRA) LX Tahun 2020 Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas RI) secara daring, di Jakarta, Selasa (28/04/2020), Tjahjo mengatakan dalam peta jalan (roadmap) reformasi birokrasi fase ketiga, pengelolaan reformasi birokrasi dirancang dengan mengutamakan empat asas utama yaitu fokus, prioritas, implementatif, dan kolaboratif.

Di samping berguna untuk memastikan pengelolaan reformasi birokrasi dilakukan secara akuntabel dan terukur, instansi pemerintah juga mesti menetapkan tujuan dari reformasi birokrasi 2020-2024 yakni terciptanya pemerintah berkelas dunia yang baik dan bersih.

Tujuan itu memiliki empat indikator keberhasilan bersifat global yaitu kemudahan melakukan investasi (Ease of Doing Business), Indeks Persepsi Korupsi (Corruption Perception Index), Indeks Efektivitas Pemerintah (Government Effectiveness Index), dan Trust Barometer.

“Selain indikator yang bersifat global, ukuran keberhasilan reformasi birokrasi juga diukur dengan melibatkan perspektif masyarakat dan organ eksternal pemerintah, yaitu dengan menetapkan Indeks Persepsi Anti Korupsi, kemudian Indeks Pelayanan Publik, dan Opini BPK sebagai indikator sasaran setiap tahunnya,” kata Tjahjo.

Menteri Tjahjo menyebutkan bahwa Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) juga meminta setiap instansi pemerintah untuk menetapkan quickwins.

Quickwins itu, dalam kerangka strategi pengelolaan reformasi birokrasi, merupakan program percepatan dalam bentuk inisiatif kegiatan yang menggambarkan percepatan pelaksanaan reformasi birokrasi oleh instansi pemerintah, dan tidak sekedar pemenuhan kewajiban.

Quickwins juga harus menyasar langsung ke jantung permasalahan reformasi birokrasi, serta harus menyangkut dengan pelayanan kepada masyarakat/ pemangku kepentingan (stakeholder) penerima layanan.

Kemudian, strategi terakhir yang akan dilakukan Kemenpan-RB untuk meningkatkan kualitas pengelolaan reformasi birokrasi adalah dengan melakukan evaluasi pelaksanaan reformasi birokrasi setiap tahunnya kepada seluruh instansi pemerintah.

Tujuannya untuk assess (memetakan kemajuan) dan assist (memberikan bimbingan) atas pelaksanaan reformasi birokrasi oleh setiap instansi pemerintah.

“Evaluasi ini akan menjadi salah satu barometer yang akan mengukur kecepatan pelaksanaan reformasi birokrasi instansi pemerintah,” kata Tjahjo.

Tjahjo juga mengatakan, reformasi birokrasi yang dijalankan instansi pemerintah harus dapat dirasakan oleh masyarakat, tidak sekadar menjamin bahwa program-program tersebut terlaksana. Lebih dari itu Presiden Jokowi pun menekankan pentingnya menciptakan birokrasi yang berorientasi hasil, tidka semata berorientasi prosedur, proses dan rutinitas yang monoton.

“Reformasi birokrasi adalah pilar utama untuk menciptakan profil birokrasi yang diinginkan. Selama kurang lebih satu dasawarsa berjalan secara nasional, telah banyak kemajuan dan perbaikan yang dihasilkan,” ujar Tjahjo.

Kemajuan tersebut setidaknya terlihat dari adanya peningkatan Indeks Reformasi Birokrasi Nasional, kemudian hasil survei persepsi masyarakat terhadap kualitas pelayanan publik pemerintah dan sikap anti korupsi pemerintah, dan hasil survei kapasitas organisasi pemerintah, baik Kementerian/ Lembaga, maupun pemerintah daerah (Pemda).     (net)

Editor       Deden .GP

Berita Terkait

Bawaslu Cimahi Imbau KPU Kota Cimahi Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024
Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, 4 Faktor Herdiat-Yana Menang 89,14% Lawan Kotak Kosong di Pilbup Ciamis 
Rampung 100 Persen, Indikator Sebut Hasil Quick Count Menangkan Dadang-Ali Pemenang Pilbup Bandung
Hasil Quick Count LSI Instrat Ngatiyana-Adhitia Yudisthira Unggul
Berpotensi Dibawa ke MK, Hitung Cepat di Pilkada Kota Bekasi Tergolong Langka, Selisihnya Super Tipis
Hasil Quick Count LSI Denny JA, Dadang Supriatna-Ali Syakieb Unggul Telak atas Sahrul-Gun Gun
Rieke Suryaningsih Resmi Jabat Wakil Ketua III DPRD Kota Bandung
Bawaslu Kota Cimahi Terbitkan Surat Imbauan Masa Tenang Pilkada 2024

Berita Terkait

Sabtu, 30 November 2024 - 14:07 WIB

Bawaslu Cimahi Imbau KPU Kota Cimahi Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024

Jumat, 29 November 2024 - 17:40 WIB

Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, 4 Faktor Herdiat-Yana Menang 89,14% Lawan Kotak Kosong di Pilbup Ciamis 

Jumat, 29 November 2024 - 14:48 WIB

Rampung 100 Persen, Indikator Sebut Hasil Quick Count Menangkan Dadang-Ali Pemenang Pilbup Bandung

Kamis, 28 November 2024 - 17:36 WIB

Hasil Quick Count LSI Instrat Ngatiyana-Adhitia Yudisthira Unggul

Kamis, 28 November 2024 - 10:04 WIB

Berpotensi Dibawa ke MK, Hitung Cepat di Pilkada Kota Bekasi Tergolong Langka, Selisihnya Super Tipis

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB